Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mencecar mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto soal munculnya klaster Covid-19 pasca acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat 14 November 2020.
Hal itu itu disampaikan Rizieq dalam lanjutan persidangan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Awalnya Rizieq menanyakan soal hasil tracing yang dilakukan oleh jajaran satgas Covid-19 tiga pilar pasca acara kerumunan di Petamburan.
"Saya mau tanya anda tadi menanyakan dari pihak kepolisian maupun 3 pilar tadi melakukan tracing di Petamburan, jadi melakukan test rapid. Sekarang saya mau tanya apa hasilnya?," tanya Rizieq dalam persidangan.
Baca Juga: Alasan Eks Kapolres Jakpus Tak Bubarkan Acara di Petamburan; Takut Rusuh
Heru kemudian memberikan jawabannya. Ia menyatakan, hasil tracing dari 500 orang dilakukan rapid test Covid, sebanyak 5 orang warga Petamburan dinyatakan reaktif.
"Jadi sekitar 400, 500 test rapid ada yang reaktif pada saat itu kalau enggak salah 5," jawab Heru.
"5 itu keterangan hadir di maulid atau tidak?," tanya Rizieq.
"Tidak tahu," timpal Heru.
Lebih lanjut, Rizieq memperdalam pertanyaannya kepada Heru. Ia menanyakan apakah dari dilakukannya tracing pasca acara muncul adanya klaster covid baru.
Baca Juga: Di Sidang Rizieq, Polisi Ngaku Sempat Minta Nikahan Najwa Shihab Dibatalkan
"Apakah setelah tracing tadi rapid test dan lain sebagainya, ada klaster baru yang namanya klaster Petamburan?," tanya Rizieq.
"Tidak ada," jawab Heru.
"Apakah ada klaster baru yang namanya klaster Habib Rizieq Shihab?," tanya Rizieq lagi.
"Tidak ada," timpal Heru.
"Apakah ada klaster baru yang namanya klaster maulid Petamburan?," tanya Rizieq.
"Tidak ada," jawab Heru lagi.
Rizieq menjelaskan, mengapa dirinya mencecar Heru dengan pertanyaan-pertanyaan tersebut lantaran dirinya mencari pembuktian bahwa memang terjadi pelanggaran namun tidak menimbulkan kedaruratan kesehatan.
Selain Heru, saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan kasus Rizieq kali ini ini antara lain, yakni Oka Setiawan (Senior Manager Of Aviation Security bandara Soetta), Ferikson Tampubolon (Kasat Intelkam Polres Jakpus), hingga Rustian (perwakilan BNPB).
Rizieq dalam kasus tersebut didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.