Gagal Temukan Bukti di PT Jhonlin Baratama, KPK Duga Dilarikan Pakai Truk

Senin, 12 April 2021 | 16:28 WIB
Gagal Temukan Bukti di PT Jhonlin Baratama, KPK Duga Dilarikan Pakai Truk
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah dua lokasi di Kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah tempat di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Jumat (9/4/2021) lalu.

Tapi tim satgas KPK mengklaim tak menemukan sejumlah bukti apapun terkait kasus korupsi pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menduga ada pihak terkait yang sengaja menghilangkan sejumlah barang bukti dengan menggunakan mobil truk.

"Benar, tim penyidik KPK pernah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobil truk di sebuah lokasi di kecamatan Hampang Kabupaten Kota Baru Kalsel yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan itu," kata Ali dikonfirmasi, Senin (12/4/2021).

Setelah mendapatkan informasi itu, tim mencoba mendatangi lokasi truk yang menyimpan dokumen itu. Namun, ketika tim datang truk tersebut sudah tak berada ditempat.

"Namun setelah tim penyidik KPK datangi lokasi, truk tersebut sudah berpindah tempat dan saat ini kami sedang melakukan pencarian," ungkap Ali.

Ali kemudian mengajak partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi melalui call center 198 atau melalui email informasi @kpk.go.id. Apabila melihat dan menemukan keberadaan dari mobil truk tersebut.

Ali menegaskan pihaknya juga tak akan segan menerapkan pasal 21 UU Tipikor atau perintangan penyidikan terhadap pikak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Dengan tegas memberikan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan proses penyidikan yang sedang berlangsung," tutup Ali

Baca Juga: Soal Kepres BLBI, Mahfud MD: Pidananya Gak Ada, Hak Perdatanya Kami Tagih

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan ada dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Nilai dugaan korupsinya mencapai puluhan miliar rupiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI