Suara.com - Pengelola Masjid Istiqlal, Jakarta mewajibkan seluruh jemaah yang akan ibadah selama bulan ramadan di tengah pandemi Covid-19 untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi E-Istiqlal.
Kabid Pendidikan Dan Pelatihan Masjid Istiqlal Faried F. Saenong mengatakan, hal itu ditujukan mencatat setiap orang yang masuk sebagai upaya antisipasi tracing jika ada kasus Covid-19 di ke Masjid terbesar di Asia Tenggara itu.
"Para jemaah yang mau datang ke Istiqlal diharapkan mendownload aplikasi kita sudah bisa di android dan ios, dengan aplikasi itu kita bisa memudahkan tracing jika ada kasus (Covid-19), karena ini bukan masjid komunitas, jadi tempat singgah dan sebagainya juga, jadi harus diantisipasi juga," kata Faried dalam diskusi Satgas Covid-19, Jakarta, Senin (12/4/2021).
Faried menyebut sistem registrasi sudah dibuat tidak terlalu kompleks agar semua orang mudah menggunakannya melalui gadget masing-masing.
"Tinggal download secara manual dari market place yang ada, tinggal mengisi beberapa hal dan cukup, meskipun nanti setelah itu kita bisa banyak menerima manfaat dari E-Istiqlal itu sendiri," jelasnya.
Berikut panduan beribadah Ramadan di Masjid Istiqlal:
1. Istiqlal menyelenggarakan shalat tarawih dan shalat 5 waktu dengan pembatasan jumlah jamaah hanya 30 % (2000 jamaah) dari kapasitas ruang utama.
2. Istiqlal tidak mengadakan buka puasa Bersama, sahur Bersama, Qiyamullail dan i’tikaf.
3. Istiqlal tetap melayani Pembayaran dan pendistribusian Zakat, infaq dan Shadaqah.
Baca Juga: Hiks! Tak Ada Buka Puasa Gratis di Masjid Istiqlal Selama Ramadan 2021
4. Istiqlal tetap melayani konsultasi keagamaan, pengislaman dengan perjanjian