Usai Dikremasi, Abu Jenazah Lia Eden Dilarung di Pantai Ancol

Senin, 12 April 2021 | 16:07 WIB
Usai Dikremasi, Abu Jenazah Lia Eden Dilarung di Pantai Ancol
Proses kremasi jenazah Lia Eden. (Bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai dikremasi di Rumah Duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, abu jenazah Lia Eden alias Lia Aminuddin, pimpinan Salamuddin dilarung di kawasan pantai Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/4/2021). 

Hal itu diketahui berdasarkan informasi yang diperoleh Suara.com dari salah satu sumber yang enggan disebut namanya. Namun dia dapat memastikan waktu pelarungan itu. 

"Informasi yang saya dengar dilarung di kawasan Ancol," katanya. 

Baca Juga: Begini Proses Kremasi Lia Eden, Digelar Mirip Upacara Kematian Militer

Dikremasi di Grand Heaven

Diketahui, jenazah Lia Eden telah dikremasi hari ini di Grand Heaven sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam prosesi kremasi itu diikuti oleh puluhan pengikut dan sejumlah keluarganya.

Meski prosesi kremasi digelar secara tertutup, berdasarkan pantauan Suara.com, sebanyak 50 orang yang diduga berasal dari pengikut Lia Eden sudah mendatangi Grand Heaven sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi. 

Hal itu disampaikan seorang narasumber yang enggan menyebutkan identitasnya saat ditemui Suara.com di lokasi.

Baca Juga: Dibanjiri Pengikutnya, Nyanyian 'Malaikat' Iringi Acara Kremasi Lia Eden

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, jenazah Lia Eden telah dikremasi sekitar pukul 10.00 WIB.  

Penampakan nama Lia Eden yang jenazahnya dikremasi di Heaven Grand, Pluit, Jakarta Utara. (Suara.com/Yaumal)
Penampakan nama Lia Eden yang jenazahnya dikremasi di Heaven Grand, Pluit, Jakarta Utara. (Suara.com/Yaumal)

Sebelum dikremasi, para pengikut Lia Eden melaksanakan prosesi upacara sesuai dengan kepercayaan yang mereka anut.

Menurut sumber, ada ibadah seperti nyanyian yang mereka lantunkan, dari liriknya ada nama malaikat yang disebut. 

Namun sumber itu tidak tahu nama malaikat apa yang mereka sebut. 

Penampakan nama Lia Eden yang jenazahnya dikremasi di Heaven Grand, Pluit, Jakarta Utara. (Suara.com/Yaumal)

Wartawan Dilarang Meliput

Petugas keamanan Grand Heaven melarang awak media untuk melakukan peliputan atas permintaan saat jenazah Lia Eden dikremasi. Larangan itu diklaim atas permintaah pihak keluarga.  

"Jadi ini bukan peraturan dari kami, tapi ini permintaan dari pihak keluarga bahwa media tidak boleh masuk," kata salah satu petugas saat ditemui Suara.com, Senin.

Bahkan untuk mengambil gambar di depan gedung  juga tidak diperkenankan petugas kemananan. 

Grand Heaven lokasi kremasi jenazah Lia Eden. (Suara.com/Yaumal Asri)
Grand Heaven lokasi kremasi jenazah Lia Eden. (Suara.com/Yaumal Asri)

"Kalau ambil gambar atau video jangan di sini," ujar petugas itu kembali. 

Berdasarkan pantauan Suara.com, sekitar pukul 10.00 WIB tidak ada pengikut  Lia Eden yang nampak di sekitaran gedung Grand Heaven, hanya ada beberapa mobil jenazah yang masuk, dan beberap mobil  pengunjung keluar masuk. 

Sepak Terjang Lia Eden

Lia Aminuddin atau yang dikenal sebagai Lia Eden lahir di Jakarta, 21 Agustus 1947 – meninggal 9 April 2021 pada umur 73 tahun adalah wanita yang mengaku telah mendapat wahyu dari malaikat Jibril untuk mendakwahkan sebuah aliran kepercayaan baru. 

Aliran kepercayaan yang ia yakini melanjutkan ajaran 3 Agama Samawi: Yudaisme, Kekristenan, dan Islam, dan menyatukan dengan agama-agama besar lainnya termasuk Buddhisme, Jainisme, dan Hindu di Indonesia. 

Lia Eden kemudian mendirikan sebuah jemaat yang disebut Salamullah untuk menyebarluaskan ajarannya. Dia secara kontroversial mengaku sebagai titisan Bunda Maria dan ditugaskan Jibril untuk mengabarkan kedatangan Yesus Kristus ke muka bumi.

Lia Eden (Komunitas Salamullah)
Lia Eden (Komunitas Salamullah)

Dia juga menubuatkan beberapa ramalan yang sensasional. Hal ini mengundang reaksi selama momentum trending, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

MUI memfatwakan Lia Eden menyebarkan aliran sesat dan melarang perkumpulan Salamullah pada bulan Desember 1997. 

Dia melontarkan kritikannya tentang kesewenangan ulama MUI yang diasosiasikan dalam sebuah sabda Jibril yang disebut "Undang-undang Jibril" (Gabriel's Edict). Akibatnya dia ditahan atas tuduhan penistaan agama.

REKOMENDASI

TERKINI