Tewas saat Perbaiki Lampu Jalan, Jasad Ipih Nyender di Tiang Listrik

Senin, 12 April 2021 | 15:57 WIB
Tewas saat Perbaiki Lampu Jalan, Jasad Ipih Nyender di Tiang Listrik
Petugas dan warga saat hendak mengevakuasi korban Ipih yang tewas tersetrum di tiang listrik. (antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib pria bernama Ipih Inan Jaya (40) berakhir tragis. Dia tewas tersengat aliran listrik saat memperbaiki lampu jalan di Perum Purigading Villa Ciater, Blok C RT 03 RW 10, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Korban bernama Ipih Inan Jaya berusia 40 tahun, diduga tersengat listrik saat memperbaiki lampu jalan tersebut. Kejadiannya Hari Minggu kemarin," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Senin.

Erna menjelaskan peristiwa itu berawal saat warga setempat meminta pertolongan korban untuk memperbaiki empat lampu jalan yang menempel di tiang listrik. Korban menyanggupi permintaan warga dan mengajak temannya untuk membantu memperbaiki lampu yang dimaksud.

Lampu di tiang pertama berhasil dinyalakan korban dengan bantuan temannya namun nahas saat hendak memperbaiki lampu di tiang berikutnya, tiba-tiba korban tidak sadarkan diri hingga tubuhnya bersandar di kabel tiang tersebut.

Baca Juga: Gara-gara Genset, Sudirman Tewas Tersetrum Listrik di Kandang Ayam

"Korban dipanggil oleh temannya beberapa kali namun korban tidak merespons panggilan temannya itu," ucapnya.

Melihat kejadian itu saksi Reno Supriyanto (27) yang merupakan teman korban langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian Sektor Pondokgede.

Tak berselang lama petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengevakuasi korban sekaligus mengumpulkan data dan keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian.

Erna mengaku saat ini korban sudah dibawa ke RSUD Kota Bekasi dan dengan membuat surat pernyataan, keluarga korban mengaku ikhlas atas meninggalnya korban.

"Keluarga korban tidak memperkenankan untuk dilakukan visum dan tidak akan menuntut secara hukum karena menganggap kematian korban merupakan musibah," kata dia. (Antara)

Baca Juga: Duhh! Sukamto, Warga Gresik Justru Tewas Saat Selamatkan Kawannya Tersetrum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI