Panduan Tarawih Mulai Malam Nanti, Salat Tetap Pakai Masker

Siswanto Suara.Com
Senin, 12 April 2021 | 15:30 WIB
Panduan Tarawih Mulai Malam Nanti, Salat Tetap Pakai Masker
Ilustrasi salat jamaah (Unsplash / matin firouzabadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Divisi Pedoman & Protokol Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia Eka Ginanjar memberikan panduan untuk orang-orang yang ingin menjalankan salat tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini.

Pertama, pastikan masjid atau musala tempat melaksanakan tarawih sudah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan mengikuti arahan dari pemerintah mengenai ketentuan pelaksanaan tarawih.

"Seperti jarak shaf dijaga, ceramah tidak terlalu lama hingga sirkulasi udara baik," kata Eka Ginanjar yang juga Sekjen Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia, Senin (12/4/2021).

Eka menjelaskan, pastikan juga tubuh dalam kondisi sehat dan fit bila ingin beribadah di masjid. Jika merasa tidak sehat atau tubuh kurang fit, lebih baik shalat tarawih di rumah.

"Pastikan kita melaksanakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan selalu," kata dia.

Agar tidak repot melepas masker di masjid, sebaiknya berwudhu dari rumah sehingga masker tidak perlu dicopot dan dipakai lagi akibat harus berwudhu di masjid atau musala. Sebaiknya Anda sama sekali tidak melepas masker di masjid.

"Selama di masjid masker tidak boleh lepas. Makanya saya sarankan untuk berwudhu di rumah dan terus memakai masker selama di masjid, sehingga sholat pun harus pakai masker."

Bawa juga alas salat dan alat shalat sendiri, seperti sajadah, sarung atau mukena. Secara rutin, cucilah alat salat dan alas salat demi menjaga kebersihan.

Selain itu, setelah tarawih segera pulang ke rumah dan hindari kumpul-kumpul dengan banyak orang.

Kementerian Agama mengeluarkan panduan ibadah Ramadhan 1442 Hijriah untuk umat muslim yang ingin beribadah di masjid dan mushala, baik itu untuk shalat fardu, tarawih, iktikaf atau peringatan Nuzulul Quran. Masjid atau mushala harus menjaga agar kapasitas hanya diisi maksimal 50 persen, setiap orang juga harus menjaga jarak satu meter satu sama lain.

Pengajian atau ceramah disarankan untuk tidak terlalu lama, di mana durasi maksimalnya adalah 15 menit. Setiap tempat ibadah juga diharuskan menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk, serta mendisinfeksi ruangan secara rutin. [Antara]

Baca Juga: Masih Pandemi, Masjid Gedhe Kauman Gelar Tarawih Secara Singkat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI