Suara.com - Kediaman Lia Aminuddin alias Lia Eden, pimpinan Salamullah tampak sepi. Hal ini menyusul usai jenazah Lia Eden di kremasi di Grand Heaven, Pluit Jakarta Utara, pagi tadi pukul 10.00 WIB, Senin (12/4/2021).
Berdasarkan pantauan Suara.com di kediaman Lia Eden yang juga tempat perkumpulan pengikutnya di Jalan Mahoni, Senen, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB tampak sepi. Tidak ada aktivitas yang terlihat.
Bahkan tidak ada satu pun jamaahnya yang terlihat. Dua pintu masuk akses kediaman Lia Eden juga tertutup rapat.
Pemandangan sepi di kediaman Lia Eden sudah terjadi sejak pagi, hal itu berdasarkan pernyataan Idris, tetangganya.
Baca Juga: Dibanjiri Pengikutnya, Nyanyian 'Malaikat' Iringi Acara Kremasi Lia Eden
"Tadi sekitar jam 7-an saya lihat emang sepi," kata Idris saat ditemui Suara.com di lokas, Senin (12/4/2021).
Namun kata dia, sekitar pukul 11.30 WIB, ada seorang yang datang.
"Kayaknya tukang kebersihan mereka, dia nggak pakai baju putih, bawa tas," jelas Idris.
Diketahui jenazah Lia Eden telah dikremasi hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Setidaknya prosesi itu diikuti puluhan jamaahnya dan sejumlah keluarganya.
Prosesi itu dilaksanakan secara tertutup, pihak luar seperti media tidak diizinkan untuk meliput.
Baca Juga: Wartawan Dilarang Meliput Kremasi Lia Eden, Satpam: Permintaan Keluarga
Lia Aminuddin atau yang dikenal sebagai Lia Eden lahir di Jakarta, 21 Agustus 1947 – meninggal 9 April 2021 pada umur 73 tahun adalah wanita yang mengaku telah mendapat wahyu dari malaikat Jibril untuk mendakwahkan sebuah aliran kepercayaan baru.
Aliran kepercayaan yang ia yakini melanjutkan ajaran 3 Agama Samawi: Yudaisme, Kekristenan, dan Islam, dan menyatukan dengan agama-agama besar lainnya termasuk Buddhisme, Jainisme, dan Hindu di Indonesia.
Lia Eden kemudian mendirikan sebuah jemaat yang disebut Salamullah untuk menyebarluaskan ajarannya. Dia secara kontroversial mengaku sebagai titisan Bunda Maria dan ditugaskan Jibril untuk mengabarkan kedatangan Yesus Kristus ke muka bumi.
Dia juga sempat membuat beberapa ramalan yang sensasional. Hal ini mengundang reaksi selama momentum trending, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI memfatwakan Lia Eden menyebarkan aliran sesat dan melarang perkumpulan Salamullah pada bulan Desember 1997.
Dia melontarkan kritikannya tentang kesewenangan ulama MUI yang diasosiasikan dalam sebuah sabda Jibril yang disebut "Undang-undang Jibril" (Gabriel's Edict). Akibatnya dia ditahan atas tuduhan penistaan agama.