"Orang pertama untuk masuk ke tahap berikutnya harus melalui tahap kunci di orang kedua. Nah kunci di tangan orang kedua dia curi di tasnya itupun tidak diketahui, itu yang terjadi," tambah Ghufron
Menurut Ghufron, karena IGA juga salah satu petugas di bagian itu, pegawai lain pun tak menaruh curiga. Dan tak, mengetahui bahwa IGA mengambil kunci.
"Tapi karena pemegang kunci itu, karena sudah merasa akrab, sehingga tasnya juga ditempatkan di tempat yang dia (tersangka IGA) tahu. Nah, itu yang fatal terjadi," ungkap Ghufron.
Dipecat dan Dilaporkan Polisi
Seperti diketahui, IGA sudah dipecat secara tidak terhormat oleh Dewan Pengawas KPK melalui sidang etik.
Dia terbukti bersalah mencuri emas batangan milik sitaan koruptor eks Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. IGA nekat mencuri karena terlilit hutang karena terlibat permainan bisnis Forex.
Atas ulahnya, eks Satgas KPK itu dinyatakan telah merugikan keuangan negara juga telah menodai integritas KPK sebagai lembaga antikorupsi.
Selain dipecat, secara tidak hormat. IGA juga dilaporkan ke polisi terkait kasus pencurian emas. Kasus itu telah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pegawai KPK Curi Barbuk Emas Batangan Nyaris 2 Kg, Publik: Mengerikan!