Dinyatakan Tak Bersalah setelah Dipenjara 44 Tahun, Pria Ini Dapat Rp 10 M

Senin, 12 April 2021 | 13:15 WIB
Dinyatakan Tak Bersalah setelah Dipenjara 44 Tahun, Pria Ini Dapat Rp 10 M
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Segala sesuatu yang terjadi untuk menempatkan saya di balik jeruji besi memang disengaja," kata Long.

"Bagaimana Anda bisa mengatakan hidup saya hanya bernilai 750.000 dolar? Seharusnya tidak pernah ada batasan pada kehidupan seseorang." sambungnya.

Jamie Lau setuju bahwa hukum perlu ditinjau dan diperbaiki karena Long bukan satu-satunya yang tertimpa kasus seperti ini.

Setidaknya dua pria dibebaskan setelah lebih dari 44 tahun penjara, yang menyoroti ketidakcukupan undang-undang kompensasi, katanya.

“Ini juga waktunya untuk meninjau kembali undang-undang kompensasi secara keseluruhan, karena Gubernur seharusnya tidak memiliki kewenangan penuh atas siapa yang menerima dan tidak menerima kompensasi. Proses peninjauan yang tidak politis harus dilakukan sehingga semua laki-laki dan perempuan yang telah salah dihukum memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan kompensasi." jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI