Suara.com - Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng diklaim alami kerugian belasan juta rupiah akibat kerusakan sejumlah fasilitas terkait kerumunan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab pada 10 November 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Oka Setiawan selaku Senior Manager Of Aviation Security bandara Soetta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidan lanjutan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Awalnya jaksa mencecar Oka dengan menunjukkan sebuah foto kedatangan Rizieq sepulangnya dari Arab Saudi. Oka mengaku masih ingat, ia menyatakan kala itu simpatisan Rizieq berkumpul untuk menjemput bahkan hingga merusak sejumlah fasilitas.
"Kedatangannya terdakwa jam berapa?" tanya jaksa ke Oka dalam persidangan.
Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi
"Kurang lebih jam 8 pagi," jawab Oka.
"Ada kerusakan tadi di bagian mana saja?" jaksa tanya lagi.
"Ada taman di sebelah jalan, ada kursi-kursi yang patah mungkin karena dinaiki atau apa gitu. Jadi kerusakan itu pada taman dan kursi," kata Oka.
Kemudian Jaksa melempar pertanyaan dari kerusakan yang ditimbulkan tersebut, pihak Bandara Soetta menelan kerugian berapa materi berapa jumlahnya. Oka kemudian menjawab.
"Kemarin itu kurang lebih (kerugiannya) sekitar 16 jutaan pak," jawab Oka.
Baca Juga: Khawatir Sekongkol Berbohong, Saksi Sidang Kasus Rizieq Tak Digelar Daring
Oka sebelummua juga menyebutkan dalam persidangan, bahwa massa simpatisan Rizieq yang berkerumun di Bandara Soetta untuk menjemput sudah berkumpul sejak H-1.
"Jadi h-1 pada saat tanggal 9 itu, itu sekitar 21.00 itu sudah banyak sekali para penjemput yang akan menjemput," tuturnya.
Eksepsi Rizieq
Rizieq sebelumnya mengatakan bahwa kerumunan massa yang terjadi ketika dirinya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu akibat adanya pengumuman yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD melalui media massa.
Rizieq juga menyinggung Mahfud telah mempersilakan massa simpatisan menjemput kepulangannya ketika itu tiba dari Arab Saudi.
Hal itu dibacakan Rizieq dalam eksepsi atau nota keberatannya atas dakwaan perkara kerumunan di Petamburan dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kuasa hukum Rizieq mengkonfirmasi bahwa eksepsi telah dibacakan.
Awalnya Rizieq dalam eksepsinya menyebut bahwa dirinya tidak sengaja menuju kerumunan saat di Bandara Soetta. Menurutnya, massa sudah kadung berkerumun saat ia menuju ke Petamburan.
"Kerumunan Bandara jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid di Petamburan," kata Rizieq dalam eksepsinya.
Rizieq pun mempermasalahkan terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Bandara Soetta, namun luput diproses hukum. Padahal, kerumunan massa yang terjadi di Soetta jauh lebih besar dari kasus di Petamburan.
Bahkan, lanjutnya, Mahfud yang mengumumkan dan mempersilahkan massa untuk datang ke Bandara tidak dituduh sebagai penghasutan kerumunan.