Kubu Moeldoko Duga SBY Kena Jebakan Orang Dekat, Syarief Hasan Dicurigai

Senin, 12 April 2021 | 10:27 WIB
Kubu Moeldoko Duga SBY Kena Jebakan Orang Dekat, Syarief Hasan Dicurigai
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Darmizal selaku pendukung Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang mengkirik manuver Susilo Bambang Yudhoyono yang mendaftarkan Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham. Menurutnya, ada yang menjerumuskan SBY untuk mengambil langkah keliru tersebut.

Darmizal menduga ada yang mengarahkan SBY untuk mendaftarkan Partai Demokrat ke Ditjen HKI Kemenkumham. Padahal kata Darmizal langkah itu merupakan blunder akibat ketakutan berlebihan SBY.

"Atas hal tersebut, saya melihat bahwa ada upaya dari orang dekat SBY, yang memberikan arahan atau masukan tidak tepat, yang tentu dampaknya akan membuat malu Cikeas. Orang dekat SBY seperti Syarief Hasan sebagaimana pengakuannya yang sama-sama kita ketahui dari berbagai media, patut diduga sebagai pihak yang menjerumuskan SBY," ujar Darmizal dalam keterangannya, Senin (12/4/2021)

Darmizal menganggap langkah SBY mendaftarkan Partai Demokrat ke HAKI merupakan kejadian yang unik. Bahkan kata dia mungkin sebagai yang pertama di Indonesia dan dunia. Darmizal menilai bahwa tindakan memalukan tersebut tentu akan sangat merugikan SBY, Agus Harimurti Yudhoyono, Edhi Baskoro Yudhoyono dan keluarga Cikeas untuk jangka waktu yang panjang.

Baca Juga: Heboh Disebut Daftarkan Demokrat ke HAKI, FKPD: SBY Lagi Pusing, Galau Kali

"Ini sangat paradoks dengan pengakuan pak Bambang, pada tahun 2002-2003, SBY masih dikenal sebagai pak Bambang atau pak Sus. Ketika itu, sebagai Menkopolhukam, era Presiden Megawati. SBY, menjelaskan dengan tegas tidak terlibat sama sekali dalam pendirian Partai Demokrat. Belakangan SBY dan keluarganya justru mempertontonkan sikap yang sangat terbalik, yaitu seakan menjadi penguasa tunggal PD sepanjang masa," ujar Darmizal.

SBY Dianggap Tak Bermoral

Sebelumnya, SBY dituding secara diam-diam berambisi merampas kepemilikan Partai Demokrat untuk kepentingan pribadinya.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KLB Demokrat atau kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menanggapi soal surat terbuka  Wisnu Herryanto Krestowo yang diklaim sebegai pendiri Demokrat terkait Demokrat yang didaftarkan SBY ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham. 

"DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko mendapat surat terbuka dari Pendiri Partai Demokrat bahwa SBY secara diam diam sedang berusaha dengan berbagai cara memiliki Partai Demokrat atas nama pribadinya," kata Rahmad dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Minggu (11/4/2021).

Baca Juga: Kubu KLB Tuding SBY Diam-diam Daftarkan Demokrat ke HAKI Jadi Milik Pribadi

"Ini memperkuat dugaan kami bahwa SBY secara diam-diam ingin merampas kepemilikan Partai Demokrat menjadi properti milik pribadinya," sambungnya. 

Menurutnya, Partai Demokrat didirikan oleh 99 orang tahun 2001 dan memiliki Akta Pendirian yang dicatatkan di Notaris sebagai dokumen resmi negara.

"Nama Partai Demokrat sejatinya adalah milik Partai Demokrat yang akan diwariskan turun temurun kepada generasi penerus di dalam Partai Demokrat," katannya.

Demokrat kubu Moeldoko juga mengecam tindakan SBY yang disebut diam-diam telah mendaftarkan Demokrat kepada Dirjen HAKI Kemenkumham untuk kepentingan sendiri. 

"Kami bersama para pendiri partai dan rakyat yang mendukung Partai Demokrat, mengutuk keras upaya diam diam SBY yang mengabaikan nilai nilai moral, etika dan integritas. Tidak semestinya nama dan logo atau bendera Partai Demokrat didaftarkan menjadi properti milik pribadi. Bagi pendiri Partai Demokrat, upaya diam diam ini mirip dengan Air susu dibalas air tuba," kata dia. 

Sebelumnya, Wisnu yang mengklaim sebagai pendiri Demokrat menyampaikan surat terbuka sebagai bentuk protes atas tindakan SBY yang disebut telah mendaftarkan Demokrat ke Ditjen HAKI Kemenkumham pada 19 Maret 2021 lalu. 

Ada beberapa poin keberatan yang disampaikan Wisnu dalam surat tersebut, di antaranya;

  1. Saya adalah orang pertama yang menggagas lahir dan berdirinya Partai Demokrat 20 tahun yang lalu (Tahun 2001) bersama saudara Vence Rumangkang dan Kurdi Mustofa, setelah saudara Susilo Bambang Yudhoyono gagal terpilih sebagai Wakil Presiden pada Sidang Istimewa MPR-RI 2001.
  2.  Saya lah yang merancang dan menciptakan bintang segitiga merah putih. Awalnya bintang segitiga merah putih itu berada dalam bingkai segilima, sebagai lambang/logo Partai Demokrat. Arti dan makna nya adalah: bintang segitiga merah putih adalah platform perjuangan partai dengan landasan Ketuhanan YME - Kebangsaan (Nasionalisme) dan Demokrasi, sedangkan bingkai segilima artinya berada di dalam bingkai Pancasila sebagai Dasar Negara.
  3. Setelah kami bicarakan diforum bertiga (saya, Vence dan Kurdi), ada dinamika yang berkembang soal warna dasar bingkai segilima yang tadinya polos warna putih diganti warna hitam atau biru. Setelah itu kami sepakat membentuk kepengurusan awal sebanyak 9 (sembilan) orang pada tanggal 10 September 2001.
  4. Setelah terbentuk, kami mengajukan pengesahan ke Depkumham waktu itu, tapi disarankan oleh Ditjen AHU agar kami menunggu terbitnya Undang-Undang Parpol yang sedang dalam proses finalisasi di DPR-RI.
  5. Setelah terbit UU Parpol Nomor: 31/2002, maka terjadi perubahan susunan pendiri dan pengurus karena menyesuaikan persyaratan UU minimal harus didirikan oleh 50 orang. Setelah disesuaikan, maka jumlah pendiri berubah menjadi 99 orang dan juga mengubah komposisi susunan pengurus menjadi DPP Partai Demokrat.
  6. Berdasarkan Akta Pendirian Partai Demokrat yang dibuat oleh Notaris Arswendi Kamuli SH dan sudah disahkan oleh Menkumham 20 tahun yang lalu, nama saya berada pada urutan nomor 11, sebagai BUKTI OTENTIK, di arsip Ditjen AHU.
  7. Berdasarkan fakta dan bukti otentik seperti tersebut diatas, maka sebagai saksi serta pelaku sejarah yang masih hidup mulai dari awal proses LAHIR hingga BERDIRINYA Partai Demokrat, saya dengan ini MENYATAKAN dengan sebenar-benarnya dan berani bersumpah didepan pangadilan bahwa saudara Susilo Bambang Yudhoyono secara de facto maupun de jure BUKANLAH PENDIRI PARTAI DEMOKRAT yang kami gagas dan dirikan 20 tahun yang lalu.
  8. Karena kami baru kembali dari luar negeri, maka kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti otentik untuk MENGAJUKAN TUNTUTAN PIDANA kepada BARESKRIM POLRI terhadap saudara Susilo Bambang Yudhoyono dkk yang telah diduga MEMALSUKAN dokumen otentik pada Kongres Partai Demokrat 2020 dan TUNTUTAN PERDATA melalui PTUN untuk MEMBATALKAN SK MENKUMHAN yang telah mengesahkan AD/ART hasil MANIPULASI dan TERBENTUKNYA DPP Partai Demokrat berdasarkan NEPOTISME.
  9. Oleh karena itu, saya mohon dengan hormat demi keadilan dan kebenaran, agar Ditjen KI Kemenkumham MENOLAK DENGAN TEGAS pengajuan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual oleh saudara Susilo Bambang Yudhoyono atas Nama/Logo/Lambang Partai Demokrat sebagai milik pribadinya, karena Demokrat sebagai partai terbuka sudah menjadi milik Bangsa dan Negara Indonesia.

"Seperti fakta sejarah yang telah kami ungkap dan sampaikan diatas, sekali lagi saya Tegaskan bahwa sebagai saksi dan pelaku sejarah yang masih hidup menyatakan bahwa saudara Susilo Bambang Yudhoyono bukan pendiri  melainkan hanya sebagai pengguna Partai Demokrat yang kemudian dengan kelicikan serta kebohongannya telah merampas partai yang kami dirikan 20 tahun yang lalu dari para kader sebagai stakeholder, untuk membangun oligarki politik berdasarkan dinasti dan nepotisme," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI