Terakhir, kata Afra, meminta KPK menindaklanjuti laporan masyarakat sipil atas dugaan adanya perintangan penyidikan terhadap Novel ketika melakukan pekerjaannya sebagai penegak hukum.
"Segera melakukan penyelidikan atau penyidikan terkait kasus penyerangan Novel Baswedan dalam konstruksi obstruction of justice (menghalang-halangi proses penegakan hukum)," tutup Afra.