HRS Kembali Sidang Hari Ini, Kuasa Hukum Rizieq Siap Cecar Saksi dari Jaksa

Senin, 12 April 2021 | 09:45 WIB
HRS Kembali Sidang Hari Ini, Kuasa Hukum Rizieq Siap Cecar Saksi dari Jaksa
Aziz Yanuar, salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab saat ditemui wartawan di luar PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). Kuasa hukum HRS mengaku siap mencecar para saksi yang bakal dihadirkan.

"Iya kita sudah siap mencecar," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar sebelum sidang dimulai di PN Jakarta Timur.

Aziz mengatakan, dalam persidangan nanti pihaknya bakal mendalami soal perizinan penyelenggaraan acara di Petamburan hingga Megamendung yang dianggap telah menciptakan kerumunan.

"Di sini apakah mereka tahu bahwa ini sudah ada izin sudah ada pembolehan dari mereka kenapa jadi masalah. Kurang lebih seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sementara itu, Aziz mengaku tak mempermasalahkan saksi-saksi yang akan dihadirkan jaksa. Saksi-saksi yang bakal dihadirkan hari ini antara lain seperti mantan Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

"Ya nggak papa kita lihat nanti apalah mereka jujur nanti sama seperti BAP apakah mereka ditekan nanti kelihatan apakah unsur-unsurnya mereka tahu atau diarahkan oleh pihak penyidik nanti kita akan bongkar," imbuh dia.

Lanjutan Sidang

Sebelumnya Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menyampaikan, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa. Rizieq masih bakal dihadirkan secara offline atau langsung dalam ruang sidang PN Jakarta Timur.

Sementara itu, Alex mengatakan, sidang hari ini tidak akan disiarkan melalui live streaming. Pasalnya, sidang sudah masuk ke dalam agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga: FPI Mau Berubah Jadi ISIS, Habib Rizieq Disebut Cuma Boneka

"Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Tidak ada siaran live streaming," tuturnya.

Adapun pada sidang sebelumnya majelis hakim memutuskan untuk menolak eksepsi atau nota keberatan Rizieq baik dalam perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung. Sidang pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI