Suara.com - Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo mengajak para petani di Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan untuk memanfaatkan asuransi pertanian merespon ancaman gagal panen karena kemunculan hama tikus.
"Kenapa harus mengasuransikan lahan? Karena ancaman gagal panen bisa membuat petani menderita kerugian. Dan ini jelas turut mengganggu produktivitas. Dengan asuransi, petani tidak akan merugi," tuturnya, Sabtu (10/4/2021).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Asuransi memiliki klaim sebesar Rp 6 juta perhektare yang akan dicairkan jika terjadi gagal panen. Dengan klaim itu, petani tidak akan merugi, mereka pun tetap memiliki modal untuk kembali tanam," katanya.
Lebih spesifik, Sarwo Edhy menyarankan petani mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Baca Juga: Kinerja Ekspor Tumbuh Positif, Langkah Pemerintah Diapresiasi
"Asuransi ini akan menjaga lahan sawah petani dari ancaman cuaca buruk, bencana alam, juga serangan organisme pengganggu tanaman dan hama, termasuk hama tikus," katanya.
Hampir 30% tanaman padi di seluruh lahan persawahan Dusun Bangunsari Desa Srikaton, mengalami kerusakan dan tidak bisa dipanen.
Kejadian tersebut sudah sering kali dirasakan oleh warga Srikaton ini yang bermata pencaharian sebagai petani, mereka mengeluh karna mengalami kerugian jutaan rupiah setiap hektarnya.
Petani merugi karena banyaknya, pengeluara biaya, seperti upah tanam, untuk membeli benih dan pupuk serta bahan bakar traktor yang digunakan untuk membajak sawah.