Suara.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia mendadak menjadi perbincangan netizen setelah PT Pelni membatalkan kajian menyambut bulan suci Ramadhan yang diadakan oleh Badan Kerohanian Islam atau Bakin dengan mengundang sejumlah narasumber.
Kegiatan tersebut dibatalkan lantaran belum memenuhi prosedur dan belum ada izin dari perusahaan. Terkait hal itu, PT Pelni meminta maaf karena telah membuat kegaduhan dan sudah mengambil tindakan tegas. Akibat dari pembatalan kajian Islam tersebut, seorang pejabat level supervisor dimutasi.
Lantas seperti apa sebenarnya perusahaan BUMN ini? Berikut ini profil PT Pelni.
PT Pelni berdiri sejak 5 September 1950 atau ketika dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum. PT Pelni didirikan oleh Yayasan Penguasaan Pusat Kapal-kapal (PEPUSKA).
Dibangunnya PT Pelni dilatarbelakangi penolakan Belanda atas pemerintah Indonesia yang ingin mengubah status maskapai pelayaran Belanda di Indonesia yakni N.V. K.P.M (Koninklijke Paketvaart Maatschappij) menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Selain itu, pemerintah Indonesia juga menginginkan kapal Belanda untuk mengibarkan bendera Merah Putih saat berada di perairan Indonesia. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak Belanda.
Namun, pemerintah Indonesia tak tinggal diam. Dengan modal awal 8 (delapan) unit kapal dengan total tonnage 4.800 DWT (death weight ton), PEPUSKA berlayar berdampingan dengan armada KPM yang telah berpengalaman lebih dari setengah abad. Persaingan benar-benar tidak seimbang ketika itu, karena armada KPM selain telah berpengalaman, jumlah armadanya juga lebih banyak serta memiliki kontrak-kontrak monopoli.
Baca Juga: Komisaris PT Pelni : Jangan Segan Memecat Pegawai Terlibat Radikalisme
3. PT Pelni Resmi Didirikan