Apa Itu Kementerian Investasi? Ini Rincian Ranah Kerjanya

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 11 April 2021 | 20:00 WIB
Apa Itu Kementerian Investasi? Ini Rincian Ranah Kerjanya
Ilustrasi Kementerian Investasi - Kabinet Indonesia Maju
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar terbaru datang dari Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BPKM, yang sebentar lagi kemungkinan besar akan menjadi Kementerian Investasi.

Meski kabar ini santer beredar di media dan masyarakat, namun pihak BPKM sendiri masih belum memberikan konfirmasi jelas atas hal ini. Mereka hanya menyatakan siap untuk melaksanakan perintah dari Presiden Joko Widodo. Lantas apa itu Kementerian Investasi?

Apa Itu Kementerian Investasi?

Kabar pembentukan Kementerian Investasi sendiri semakin sering terdengar selepas ajuan ini mendapat lampu hijau dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Isu ini pertama kali muncul dari rencana Presiden Joko Widodo untuk menjadikan BPKM sebagai satu kementerian baru dengan nama tersebut.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Salurkan Bantuan Penanganan Bencana di Banyumas

Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan pasti mengenai apa-apa saja kewenangan, peran, dan fungsi Kementerian Investasi. Publik masih harus menunggu kepastian dalam waktu dekat dari badan yang terkait.

Jadi apa itu Kementerian Investasi? Kementerian Investasi sendiri diperkirakan akan memiliki bidang kerja pada bagian investasi nasional, baik dalam skala makro maupun mikro. Isu yang santer beredar adalah pengubahan BPKM menjadi Kementerian Investasi ditujukan agar perannya dalam meningkatkan ekonomi nasional lebih efektif.

Keputusan Terkait Kementerian Investasi

Untuk acuan dan kepastian formalnya sendiri, pembentukan Kementerian Investasi ini tertulis dalam hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021.

Secara garis besar, hasil keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tersebut adalah :

Baca Juga: Sambut Kementerian Investasi, KADIN Sebut BKPM Cuma Jadi Meja Pendaftaran

  • Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek.
  • Pembentukan Kementerian Investasi untuk Meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Mungkin dari kedua poin di atas sudah bisa diperkirakan apa yang akan jadi tugas dan kewenangan, serta ranah kerja dari Kementerian Investasi ini. Meski kami tidak berniat untuk mendahului fakta yang akan disampaikan dalam waktu dekat, namun mungkin Anda juga dapat memperkirakan apa tugas kementerian baru ini.

Setelah pertanyaan apa itu Kementerian Investasi belum dapat terjawab, mungkin akan muncul pertanyaan selanjutnya. Siapa yang akan jadi Menteri Investasi di masa yang akan datang? Beberapa nama besar, baik dari tokoh nasional atau dari kalangan profesional mengemukan. Bagaimana menurut Anda?

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI