Suara.com - Pemerintah telah menyiapkan dana sejumlah Rp 500 miliar sebagai dana subsidi ongkos kirim (ongkir) dari pembelian barang secara daring saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). Berikut fakta-fakta subsidi belanja daring Harbolnas jelang hari raya lebaran 2021.
Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada tahun ini dimulai pada H-10 hingga H-5 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah sebagai stimulus konsumsi masyarakat. Lantas apa saja fakta-fakta yang ada pada subsidi yang dikeluarkan pemerintah ini? Simak informasinya berikut ini.
1. Anggaran Rp 500 miliar dari pemerintah
Pemerintah telah menyiapkan anggaran dengan total Rp 500 miliar sebagai subsidi ongkos kirim (ongkir) dari pembelian barang atau belanja secara daring (online) yang berguna dan mempermudah masyarakat dalam melakukan belanja online.
Baca Juga: Catat! Mau Masuk Jabodetabek Mulai 6-17 Mei 2021 Wajib Bawa SIKM
2. Subsidi Ongkos Kirim saat Harbolnas
Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) ini akan dilaksanakan pada H-10 hingga H-5 Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah mendatang. Upaya dari penyaluran subsidi ongkos kirim ini sebagai dorongan konsumsi masyarakat pada bulan Ramadhan dan saat Lebaran.
3. Sebagai Langkah Pemulihan Ekonomi ditengah Pandemi Covid-19
Subsidi ongkos kirim belanja online ini sebagai salah satu langkah pemulihan dan peningkatan permintaan konsumsi masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkan subsidi ini untuk melakukan belanja secara online tanpa perlu keluar rumah.
4. Pemerintah juga Menyiapkan Beberapa Stimulus Lainnya
Baca Juga: Kemnaker Tindak Lanjut Larangan Mudik Lebaran 2021 untuk Pekerja
Dalam momentum bulan Ramadhan dan Lebaran 2021 ini, pemerintah telah menyiapkan beberapa stimulus lainnya selain subsidi ongkos kirim belanja online, yakni memastikan pihak swasta melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada setiap karyawannya, penyaluran bantuan sosial berupa beras 10 kilogram kepada setiap KPM, Program Keluarga Harapan (PKH), percepatan realisasi manfaat perlindungan sosial, kartu sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta penjaminan kredit usaha bagi pengusaha di sektor restoran, hotel dan café. Pemerintah telah menyiapkan subsidi bunga sebesar Rp 8,15 triliun.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto melalui arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa penanganan pandemi Covid-19 dan peningkatan perekonimian harus berjalan beriringan. Penanganan di sektor ekonomi ini dilakukan dengan upaya peningkatan permintaan dan konsumsi pada masyarakat.
Demikian fakta-fakta subsidi belanja daring yang akan berlaku untuk menyambur lebaran 2021 ini.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat