Dituding Ambil Kepemilikan Demokrat, Kubu Moeldoko Sebut SBY Tak Bermoral

Minggu, 11 April 2021 | 14:58 WIB
Dituding Ambil Kepemilikan Demokrat, Kubu Moeldoko Sebut SBY Tak Bermoral
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.[YouTube/KompasTV]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Susilo Bambang Yudhoyono SBY dituding secara diam-diam berambisi merampas kepemilikan Partai Demokrat untuk kepentingan pribadinya.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KLB Demokrat atau kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menanggapi soal surat terbuka  Wisnu Herryanto Krestowo yang diklaim sebegai pendiri Demokrat terkait Demokrat yang didaftarkan SBY ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham. 

"DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko mendapat surat terbuka dari Pendiri Partai Demokrat bahwa SBY secara diam diam sedang berusaha dengan berbagai cara memiliki Partai Demokrat atas nama pribadinya," kata Rahmad dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Minggu (11/4/2021).

"Ini memperkuat dugaan kami bahwa SBY secara diam-diam ingin merampas kepemilikan Partai Demokrat menjadi properti milik pribadinya," sambungnya. 

Menurutnya, Partai Demokrat didirikan oleh 99 orang tahun 2001 dan memiliki Akta Pendirian yang dicatatkan di Notaris sebagai dokumen resmi negara.

"Nama Partai Demokrat sejatinya adalah milik Partai Demokrat yang akan diwariskan turun temurun kepada generasi penerus di dalam Partai Demokrat," katannya.

Demokrat kubu Moeldoko juga mengecam tindakan SBY yang disebut diam-diam telah mendaftarkan Demokrat kepada Dirjen HAKI Kemenkumham untuk kepentingan sendiri. 

"Kami bersama para pendiri partai dan rakyat yang mendukung Partai Demokrat, mengutuk keras upaya diam diam SBY yang mengabaikan nilai nilai moral, etika dan integritas. Tidak semestinya nama dan logo atau bendera Partai Demokrat didaftarkan menjadi properti milik pribadi. Bagi pendiri Partai Demokrat, upaya diam diam ini mirip dengan Air susu dibalas air tuba," kata dia. 

Sebelumnya, Wisnu yang mengklaim sebagai pendiri Demokrat menyampaikan surat terbuka sebagai bentuk protes atas tindakan SBY yang disebut telah mendaftarkan Demokrat ke Ditjen HAKI Kemenkumham pada 19 Maret 2021 lalu. 

Baca Juga: Dicecar Wartawan soal SBY Daftarkan Demokrat ke HAKI, Moeldoko Cuma Senyum

Ada beberapa poin keberatan yang disampaikan Wisnu dalam surat tersebut, di antaranya;

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI