Dirut BPJS Kesehatan Minta RS Tak Membedakan Peserta JKN-KIS

Minggu, 11 April 2021 | 13:11 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Minta RS Tak Membedakan Peserta JKN-KIS
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (Dok. BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengimbau pihak rumah sakit untuk secara optimal meningkatkan kualitas pelayanan dengan tidak membeda-bedakan peserta program JKN-KIS

Hal tersebut disampaikan Ghufron saat melakukan kunjungan ke  RS Islam Jemursari dan RS Islam A. Yani Surabaya. Ia mengapresiasi kinerja  kedua RS di bawah naungan organisasi Nahdatul Ulama sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan yang melayani peserta Program JKN-KIS.

Ghufron bilang, perlu adanya peningkatan kualitas dalam hal layanan digital, di mana pihak BPJS Kesehatan maupun rumah sakit dapat saling bersinergi. Adapun digitaliasai tersebut misalnya, layanan administrasi, antrean, maupun informasi sarana dan prasarana rumah sakit. 

“Kami juga harapkan, tidak ada lagi peserta BPJS Kesehatan yang didiskriminasi atau membeda-bedakan pelayanan, tetap diberikan pelayanan yang baik. Kita tidak bisa pungkiri kehadiran Program JKN-KIS juga berimbas pada perkembangan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit,” kata Ghufron. Jumat (09/04/2021). 

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Didapuk Jadi Ketua Komisi Kesehatan ISSA

Saat ini, sambung Ghufron, biaya layanan kesehatan khususnya penyakit katastropik adalah penyakit dalam pelayanan Program JKN-KIS. Rata-rata setiap tahun kami membayar Rp 11 Triliun untuk penyakit jantung saja. Untuk itu perlu adanya upaya dalam hal peningkatan kualitas layanan agar pembiayaan yang dikeluarkan lebih efektif dan efisien.

Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Jawa Timur I Made Puja Yasa mengungkapkan peran rumah sakit swasta dalam membantu meningkatkan akses layanan kesehatan di Kota Surabaya sangatlah besar. 

“Saat ini 96% Penduduk Kota Surabaya sudah menjadi peserta JKN-KIS. Untuk itu kecukupan terhadap supply side layanan kesehatan menjadi perhatian,” ujar Puja. 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur RS Islam A. Yani Surabaya Dodo Anando mengungkapkan 80% pasien di RS Islam A.Yani adalah pasien BPJS Kesehatan. RS Islam A.Yani dalam perjalanannya melayani peserta JKN-KIS mendorong peningkatan kapasitas rumah sakit. 

“Ke depan kami sudah merencanakan pembangunan kapasitas dan gedung baru khusus yang melayani pasien Program JKN-KIS. Terkait dengan pembayaran klaim sampai saat ini tidak terkendala, sangat lancar, bahkan saya dengan hampir 80% lebih rumah sakit di Kota Surabaya tidak mengalami kendala dalam pembayaran klaim,” papar Dodo.

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi Kerja Sama dengan ARSINU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI