Hilal: Pengertian, Fungsi dan Jadwal Pemantauan Hilal

Dany Garjito Suara.Com
Minggu, 11 April 2021 | 12:53 WIB
Hilal: Pengertian, Fungsi dan Jadwal Pemantauan Hilal
Tim Hisab Rukyat Kantor Wilayah (Kanwil) Agama Provinsi DKI Jakarta memantau hilal awal Ramadhan 1441 H di atap Gedung Kanwil Agama DKI Jakarta, Jatinegara, Jakarta, Kamis (23/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan landasan tersebut maka rukyatul hilal (observasi Hilal) dianggap sebagai ibadah. Selain menentukan awal bulan kalender Islam, hilal juga menentukan awal dua hari raya.

Sementara itu, lembaga yang lain berpedoman rukyatul hilal cukup dilakukan hanya pada awal Ramadhan dan dua hari raya.saja. Sedangkan untuk penentuan awal bulan kalender hijriyah lainnya dapat ditentukan melalui hisab (perhitungan numerik-astronomik) berdasar kriteria parameter-parameter minimal posisi bulan.

Pemantauan Hilal di tahun 1442 H

Pada tahun ini, kita akan memasuki bulan Ramadan 1442 H. Sesuai dengan ketetapan Kementerian Agama (Kemenag), proses pemantauan hilal akan dilakukan pada hari Senin (12/4/2021)oleh Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 16.45 WIB

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI