Sidang Isbat: Arti, Tahapan dan Sejarah Sidang Isbat

Dany Garjito Suara.Com
Minggu, 11 April 2021 | 12:41 WIB
Sidang Isbat: Arti, Tahapan dan Sejarah Sidang Isbat
Ilustrasi puasa Ramadan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tahapan kedua yakni pelaksanaan sidang isbat itu sendiri yang akan digelar secara tertutup setelah Salat Magrib. Sedangkan tahap terakhir yakni konferensi pers hasil sidang isbat kementerian agama.

Pelaksanaan ini sudah disesuaikan dengan oleh Kementerian Agama pada Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tenang penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah.

Prosesi sidang isbat yang digelar secara terbatas ini akan dihadiri oleh perwakilan komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, ormas-ormas Islam, hingga Lembaga yang berkaitan dengan Hisab dan Rukyat.

Sejarah singkat

Sidang isbat Ramadan di Indonesia pertama kali digelar pada tahun 1950. Pada awal pelaksanaannya sudah ini hanya didasarkan fatwa para ulama bahwa negara berhak menentukan datangnya hari tersebut. Barulah pada tahun 1972 dibentuk Badan Hisab Rukyat (BHR) di bawah Kementerian Agama.

Selang beberapa tahun masa kerjanya, BHR hampir sempat dibubarkan karena tidak bisa memberikan pengaruh pada penyeragaman pelaksanaan hari raya. Barulah saat memasuki kepemimpinan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, BHR kembali berfungsi dengan menambah anggota kepakaran dari bidang astronomi.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI