Anak Punk Resahkan Warga, Kemensos Terjunkan Tim untuk Lakukan Mediasi

Sabtu, 10 April 2021 | 11:10 WIB
Anak Punk Resahkan Warga, Kemensos Terjunkan Tim untuk Lakukan Mediasi
Sejumlah anak punk dimediasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Residen Galih Pakuan Bogor. (Dok : Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Merespons laporan dari masyarakat terkait keberadaan komunitas anak punk yang berkembang di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Residen Galih Pakuan Bogor langsung menindaklanjuti. Enam Tim Reaksi Cepat (TRC) Balai Residen Galih Pakuan diterjunkan Minggu (4/4/2021) dini hari untuk melakukan mediasi dengan mereka.

Tim ini telah berkoordinasi dengan pekerja sosial dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Balai Anak Handayani Jakarta. Keberadaan komunitas tersebut disebut-sebut telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan.

Sejumlah anak punk dimediasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Residen Galih Pakuan Bogor. (Dok : Kemensos)
Sejumlah anak punk dimediasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Residen Galih Pakuan Bogor. (Dok : Kemensos)

Tim juga berkomunikasi dengan perwakilan Humas dan Tim Rescue bidang Sosial Kemanusiaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Anak Jalanan Indonesia (GAZA), Tana Wardiana, yang memiliki rumah singgah atau shelter bagi anak punk. Saat ini, ada 73 anak yang berada di bawah asuhannya.

Hasil penyisiran, TRC berhasil menemui 13 anak punk, sekaligus melakukan kontak awal dan memfasilitasi mereka mengungkapkan perasaan, pengalaman dan kondisi yang dialami selama berada di jalanan tersebut.

Baca Juga: Kemensos Pastikan Masyarakat Tetap Dapat Bantuan, Walau BST Berakhir April

Dari hasil komunikasi tersebut, diketahui bahwa mereka memiliki pengalaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Tim pun memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan, sekaligus memotivasi agar mau berubah dan tidak lagi menggunakan obat-obatan haram tersebut.

Anak-anak punk berharap, ada shelter untuk saling menguatkan komitmen agar berubah dan menjadi lebih baik, juga perlu pelatihan vokasional dan pengetahuan tentang kewirausahaan, serta berharap bisa terlepas dari stigma buruk masyarakat.

Dari ke-13 anak tersebut, tim berhasil mengidentifikasi ada 3 anak yang memiliki keseriusan mengikuti program dari Balai Residen Galih Pakuan, terutama untuk mengikuti pelatihan vokasional dan pengembangan kewirausahaan.

Tim langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait untuk menerbitkan surat rekomendasi bagi 3 anak untuk mengikuti pelatihan vokasional dan pengembangan kewirausahaan di Balai Residen Galih Pakuan.

Usai menjalani pemeriksaan tes urin dan swab antigen. Mereka adalah If, Ra dan Re, yang kemudian dibawa ke Shelter Workshop Galih Pakuan di Kota Cimahi untuk mendapatkan intervensi lebih lanjut.

Baca Juga: Bertekad Mandiri, Kisah KPM PKH Kemensos yang Ingin Naik Status

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI