TMII Diambil Alih Dari Keluarga Cendana, Ini Penjelasan Moeldoko

Jum'at, 09 April 2021 | 22:25 WIB
TMII Diambil Alih Dari Keluarga Cendana, Ini Penjelasan Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.[Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, Taman Mini Indonesia Indah atau TMII akan dikelola sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Presiden/Perpres Nomor 19 Tahun 2021, tentang penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kementerian Sekretaris Negara, sehingga tak lagi dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.

"Saya tegaskan, TMII ke depan akan dikelola sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa. Serta sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Moeldoko berharap pengelolaan TMII kedepan akan semakin baik dan memiliki nilai ekonomi dan sosial budaya.

"Kami lihat bahwa perkembangan pariwisata ke depan semakin baik, maka TMII ke depan harus betul betul ditempatkan sebagai sebuah tempat yang memiliki nilai keekonomian, sosial budaya dan beragam nilai di dalamnya," ucap dia.

Moeldoko juga menyampaian terima kasih kepada Presiden Soeharto dan Ibu Tien Soeharto yang mempunyai ide membuat miniatur Indonesia.

"Untuk itu kita patut berterima kasih kepada bapak Soeharto dan ibu Tien yang punya ide yang begitu menjangkau masa depan. Tempat itu sampe saat ini bisa dinimati anak anak kita," tutur Moeldoko.

Kendati demikian kata Moeldoko perlu ada perbaikan dalam pengelolaan TMII. Pemerintah kata Moeldoko saat ini telah membentuk Tim Transisi untuk mengurus pengambilalihan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

Adapun Tim Transisi diketuai oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama. Sementara tim pengarah di dalam Tim Transisi yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kantor Staf Presiden.

"Berikutnya Tim asistensi ada dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kapolda Jaya, Pangdam Jaya. Diberi waktu tiga bulan. Mulai kerja setelah dibentuk ini. Pembentukannya sudah ada jadi langsung kerja," tutur dia.

Baca Juga: Pemerintah Tunjuk Lembaga Ini Kelola Taman Mini Indonesia Indah

Lebih lanjut, Moeldoko mengingatkan agar tak ada lagi anggapan bahwa akan muncul yayasan baru yang dikelola Jokowi untuk mengelola TMII.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI