Kasus Korupsi Ditjen Pajak, KPK Geledah PT Jhonlin Baratama di Kalsel

Jum'at, 09 April 2021 | 19:43 WIB
Kasus Korupsi Ditjen Pajak, KPK Geledah PT Jhonlin Baratama di Kalsel
Ilustrasi KPK [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di dua lokasi wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (9/4/2021). Dua lokasi itu yakni di kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah tempat di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru.

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Di dua lokasi tersebut tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilonfirmasi.

Ali menduga ada sejumlah pihak yang menghilangkan barang bukti. Karena itu, ia memperingatkan pihak-pihak yang mencoba merintangi atau menghalangi tugas KPK dalam penanganan perkara korupsi bakal dijerat hukum.

"KPK ingatkan kepada pihak-pihak yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan proses penyidikan yang sedang berlangsung dapat diancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," tuturnya.

Baca Juga: Telusuri Aliran Uang ke Nurdin Abdullah, KPK Periksa Anggota DPRD Makassar

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan ada dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Nilai dugaan korupsinya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Kasus itu juga melibatkan tim pemeriksa,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/3).

Karena masih dalam proses penyidikan, Alexander enggan membeberkan detail perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Itu semua sedang didalami. Saya tidak bisa menyampaikan sekarang, supaya teman-teman penyidik dalam bekerja tidak merasa terhalangi dengan info tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Alexander mengatakan dugaan perkara ini terkait pemeriksaan pajak sejumlah perusahaan. Diduga ada pejabat Ditjen Pajak yang menerima suap dari sebuah perusahaan, agar perusahaan itu membayar pajak lebih kecil nilainya.

Baca Juga: Makin Banyak Polisi Jadi Pegawai KPK, Sekarang Tambah 8 Orang di Penindakan

Selain itu, guna mendalami dugaan perkara ini penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu.

“Sudah dilakukan penggeledahan dan kami juga sudah koordinasi dengan Dirjen Inspektorat Jenderal Kemenkeu, agar kami bersinergi,” kata Alexander.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI