Kubu AHY Tak Masalah SBY Daftarkan Partai Demokrat Jadi HAKI Pribadi

Jum'at, 09 April 2021 | 19:38 WIB
Kubu AHY Tak Masalah SBY Daftarkan Partai Demokrat Jadi HAKI Pribadi
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.[YouTube/KompasTV]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan, meminta kubu Moeldoko hingga Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD) tak mempermasalahkan terkait Demokrat yang didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama pribadi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menutnya, SBY memang sebagai pencipta semua apa yang ada di Demokrat. Dari mulai nama, lambang, hingg ideologi partai.

"Ya memang bener, dia penciptanya kok semuanya. Mulai nama, lambang, hymne, ideologi, ideologi partai segala macam. Hymne lagu, mars itu. Sampai-sampai pada seragam juga dia yang ciptakan seragam awal semuanya," kata Syarief saat dihubungi, Jumat (9/4/2021).

Syarief mengatakan, DPP Partai Demokrat atau pun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketua umum partai tidak mempermasalahkan soal pendaftaran tersebut.

Baca Juga: Dicecar Wartawan soal SBY Daftarkan Demokrat ke HAKI, Moeldoko Cuma Senyum

"Iya nggak apa-apa memang dia (SBY) penciptanya kok," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) itu mengatakan, siap bersaksi. Soal nama SBY yang dipermasalahkan lantaran tak terdaftar sebagai pendiri partai dalam akta notaris, Syarief tanggapi diplomatis.

"Itu kan pendiri kan administrasi. Pada saat itu, tetapi yang menggagasnya itu siapa? Gitu loh. Penggagas itu pasti dia pendiri. Tetapi pendiri itu bukan penggagas. Hanya karena waktu itu SBY di dalam pemerintahan. Nah ini saya bisa menjadi saksi sejarah itu iya gitu lho," tandasnya.

Sebelumnya, salah satu pendiri Partai Demokrat atau elite Demokrat kubu Moeldoko, Hencky Luntungan menuding bahwa Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY telah mendaftarkan Demokrat ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham atas nama pribadinya. Pendaftaran tersebut dilakukan pada 19 Maret 2021 lalu.

"Tahukah anda bahwa secara diam-diam SBY telah mendaftarkan PD, sebagai miliknya atas nama pribadinya pada lembaga kekayaan intelektual Kemenkumham," kata Hencky saat dihubungi Suara.com, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Heboh Disebut Daftarkan Demokrat ke HAKI, FKPD: SBY Lagi Pusing, Galau Kali

Hencky mengatakan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh timnya, proses pendaftaran tersebut dilakukan pada 19 Maret 2021.

Sementara itu, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems, menjelaskan, apa yang dilakukan SBY tersebut justru membuat kubunya tergelitik. Pasalnya hal itu dianggap tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Rupanya SBY masih belum sadar, bahwa Partai Politik itu bukan barang dagangan, juga bukan kepemilikan pribadi, melainkan kepemilikan orang banyak, karena itulah Partai Politik merupakan salah satu pilar dari demokrasi, dan bukan pilar dari salah satu keluarga," tuturnya.

Saiful kemudian meminta SBY memperdalam aturan soal dokumen merek dan lukisan. Menurutnya, merek dan lukisan Demokrat yang didaftarkan SBY ke HAKI telah salah sasaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI