Kemenristek Melebur ke Kemendikbud, Bambroj Harap Transisinya Tidak Masalah

Jum'at, 09 April 2021 | 18:47 WIB
Kemenristek Melebur ke Kemendikbud, Bambroj Harap Transisinya Tidak Masalah
Menristek, Bambang Brodjonegoro dalam jumpa pers virtual, Rabu (2/9/2020). [Kemenristek]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR RI menyetujui peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen pada Jumat (9/4/2021).

Bahkan, Menristek Bambang Brodjonegoro berharap masa transisi nantinya tidak mengganggu program-program riset yang sudah berjalan selama ini.

"Ya, kita harapkan, masa transisinya bisa mulus sehingga tidak mengganggu agenda-agenda riset yang menjadi prioritas," kata Bambroj, sapaan Bambang Brodjonegoro, di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (9/4/2021).

Setelah disetujui melebur ke Kemendikbud, Bambang menyebut struktur jabatan yang ada di Kemenristek pun otomatis hilang. Sedangkan untuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) disebutkannya bakal berdiri sendiri menjadi badan otonom serupa dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga: Kunker Terakhir, Bambang Brodjonegoro: Enggak Ada Lagi Menristek

Namun dia tidak menyebut apakah masih akan tetap menjadi kepala BRIN. Sebab, pimpinan BRIN nantinya bakal dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kan, itu presiden yang menentukan," ucapnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

Salah satu poin dari surat yang disetujui itu adalah penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Nantinya kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu akan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek). Belum diketahui bagaimana nasib Menristek Bambang Brodjonegoro yang sebelumnya juga merangkap Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca Juga: Komisi X Nilai Penggabungan Ristek Cuma jadi Beban Baru Mendikbud Nadiem

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI