Cara Buat SIM Online, Agar Cepat dan Tak Perlu Antri Panjang

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 09 April 2021 | 18:37 WIB
Cara Buat SIM Online, Agar Cepat dan Tak Perlu Antri Panjang
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi, cara buat SIM online (polri.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar gembira bagi Anda yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi di masa pandemi ini. Lakukan saja cara buat SIM online agar cepat dan tak perlu antri panjang.

Kini Anda tak lagi harus datang dan mengantre di kantor polisi setempat untuk membuat SIM, karena Anda bisa memanfaatkan layanan buat SIM online. Ya, layanan ini merupakan upaya kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini Korps Lalu Lintas, untuk turut mendukung upaya pemerintah mengendalikan persebaran Covid-19 dalam rangka tidak melakukan kerumunan.

Lalu bagaimana proses pembuatan SIM online ini sendiri? Simak selengkapnya di sini.

Cara Buat SIM Online

Baca Juga: Tak Perlu ke Satpas, Ini Cara Perpanjangan SIM Lewat Smartphone

Cara pembuatannya sendiri bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) yang akan diluncurkan pada 12 April 2021 mendatang. Opsi lain adalah dengan mengakses situs resmi milik Korlantas POLRI secara langsung.

  1. Masuk ke laman https://sim.korlantas.polri.go.id
  2. Pilih menu Pendaftaran SIM Online.
  3. Klik tombol Mulai, Anda akan melihat menu Data Permohonan. Isikan setiap kolom dengan benar sesuai dengan data yang Anda miliki. Klik Lanjut.
  4. Kemudian isi data pribadi, isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi, dan setiap kolom yang tersedia pada formulir online tersebut. Pastikan semua diisi dengan data yang valid.
  5. Klik Lanjut, dan lakukan konfirmasi data yang sudah dimasukkan tadi.
  6. Konfirmasi tanggal kedatangan dan lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya, untuk melakukan ujian praktik.
  7. Isikan kode verifikasi, dan klik tombol Kirim.
  8. Akan muncul tampilan Anda sukses melakukan registrasi. Klik OK dan proses pengajuan pembuatan SIM sudah selesai.
  9. Anda akan mendapatkan email berisi informasi lengkap tahapan selanjutnya. Proses pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, EDC, atau bank BRI cabang yang ada di seluruh Indonesia.
  10. Setelah menyelesaikan proses pembayaran, Anda bisa datang ke Satpas dengan membawa KTP dan surat kesehatan, untuk kemudian menjalani ujian praktik.

Cukup sederhana dan ringkas bukan? Setidaknya Anda akan banyak menghemat waktu untuk mengantri saat pendaftaran dan ujian teori.

Jadi Anda benar-benar hanya datang untuk melakukan konfirmasi dan melaksanakan ujian praktik. Demikian sedikit informasi terbaru mengenai cara buat SIM online yang sebentar lagi akan dilaksanakan oleh POLRI.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Baca Juga: Perpanjangan SIM Lewat Aplikasi Ditarget Rampung Jelang Lebaran 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI