Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 terus dijalankan selama bulan Ramadan. Namun, Anies menekankan kepada warga khususnya muslim untutk tidak mengurangi ibadah di bulan puasa cuma karena prokes Covid-19.
Ia menyebut pihaknya tak melarang kegiatan ibadah apapun dilarang selama bulan ramadhan karena pandemi Covid-19. Karena itu protokol kesehatan disebut Anies bukan halangan dalam melaksanakan ibadah.
"Jadi aktivitas beribadah sesungguhnya bisa tetap dijalankan, yang penting tidak melanggar protokol kesehatan," ujar Anies di masjid Istiqlal, Jumat (9/4/2021).
Ia mencontohkan kegiatan tadarus dan salat tarawih yang biasa dilakukan saat ramadhan. Keduanya bisa tetap dijalankan dengan menjaga jarak dan memakai masker atau dilakukan di rumah.
Baca Juga: Dirancang Bareng Husein Hasny, Teroris Pasar Rebo Mau Uji Coba Bom di Bogor
"Jadi jangan sampai kita jadi mengurangi salat, mengurangi tadarus atas nama prokes. Tadarus jalan terus, salat bisa. Yang penting jaga jarak yang penting pakai masker tanpa pernah dilepas," tuturnya.
Namun ada ketentuan lainnya seperti tak mengadakan sahur dan buka bersama di masjid. Ia menganjurkan agar dilakukan di rumah masing-masing atau rumah makan yang sudah diatur protokol kesehatannya.
"Kegiatan buka puasa bersama di masjid harap tidak dilaksanakan. Buka puasa di rumah buka puasa bersama keluarga saja," pungkasnya.