Suara.com - Kementerian Agama RI sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, menyusul pemberian izin ibadah umrah bagi calon jemaah yang sudah divaksin covid-19.
Namun belakangan, syarat vaksin yang disuntikkan harus bersertifikat Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Namun Sinovac, salah satu vaksin yang digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat Indonesia, diketahui belum memiliki sertifikat dari WHO.
Karena itu, kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, pihaknya segera berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin.
Baca Juga: Wamenag Tegaskan Doa Lintas Agama untuk Kegiatan Internal Kemenag
"Harus informasi ke pak menteri kesehatan ya. Iya (koordinasi)," kata Zainut di kompleks DPR, Jumat (9/4/2021).
Untuk diketahui, otoritas Arab Saudi mengizinkan ibadah umrah, namun dengan catatan hanya untuk jemaah yang sudah divaksin covid-19.
Belakangan, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mempertegas izin tersebut berlaku bagi jemaah yang memang sudah disuntik vaksin dengan sertifikasi WHO.
Sementara diketahui vaksin Covid-19 Sinovac yang kebanyakan disuntikkan kepada masyarakat Indonesia, dikatakan Yaqut belum disertifikasi WHO.
"Sinovac, sebenarnya bukan tidak disetujui pak, tidak begitu. Jadi persyaratan yang diberikan pemerintah Saudi untuk bisa terima jemaah umrah, saya enggak bicara haji saja ya," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Sinovac Tak Bersertifikat WHO, Jemaah Indonesia Terancam Gagal Umrah?
"Kalau umrah itu syaratnya adalah sudah divaksin, kan sudah mulai dibuka mulai Ramadan besok boleh umrah tapi yang sudah divaksin. Vaksinnya itu harus certificated WHO. Jadi sudah disertifikasi WHO, sementara Sinovac belum," ujarnya.
Kendati belum bersertifikat dari WHO, menurut Yaqut, vaksin Sinovac bukan berarti tidak bisa. Ia berujar, kemungkinan besar Sinovac masih dalam proses mendapatkan sertifikat dari WHO.
"Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO. Memang betul ada geopolitik ada perang dagang di situ, tapi itu bukan domain saya untuk jelaskan. Tapi ya itu kira-kira kalau ngomong soal umrah, itu bisa, umrah Ramadan sudah bisa tapi harus vaksin dan vaksinnya harus sertikat WHO."
Arab Saudi buka izin umrah
Arab Saudi mengumumkan hanya orang yang sudah menerima dua dosis vaksin, menerima satu dosis 14 hari sebelum, dan yang sudah pulih dari covid-19 yang diizinkan untuk umrah. Aturan berlaku mulai awal bulan Ramadan.
Otoritas Arab Saudi mengumumkan pada Senin (05/04) bahwa hanya orang yang sudah disuntik vaksin covid-19 yang akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah.
Kebijakan ini akan berlaku mulai dari awal bulan Ramadan, bulan suci bagi umat Islam. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pernyataannya menjelaskan tiga kategori orang akan dianggap telah "diimunisasi" adalah mereka yang telah menerima dua dosis vaksin covid-19, mereka yang diberikan satu dosis setidaknya 14 hari sebelumnya, dan orang-orang yang telah pulih dari infeksi covid-19.
Hanya orang-orang yang masuk ke dalam ketegori tersebut yang akan diizinkan melakukan umrah serta salat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.
Kebijakan tersebut secara efektif akan "meningkatkan kapasitas operasional" Masjidil Haram selama Ramadan, demikian bunyi pernyataan Kementerian Haji dan Umrah sekaligus menambahkan bahwa aturan tersebut juga berlaku untuk jemaah yang masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.