Wamenag Tegaskan Doa Lintas Agama untuk Kegiatan Internal Kemenag

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah
Wamenag Tegaskan Doa Lintas Agama untuk Kegiatan Internal Kemenag
Gedung Kementerian Agama di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

"Itu bukan hanya kegiatan di Jakarta tapi juga seluruh Indonesia."

Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan bahwa kebijakan doa lintas agama hanya akan dilakukan untuk acara di internal Kementerian Agama.

Zainut berujar kebijakan itu tidak akan diterapkan untuk publik.

"Bukan untuk publik. Itu acara internal kementerian agama," kata Zainut di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (9/4/2021).

Zainur mengatakan doa lintas agama nantinya hanya diterapkan dalam kegiatan internal untuk seluruh eselon dan pejabat dari direktorar bimas seluruh agama.

Baca Juga: Sabar, Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Haji 2025 Diumumkan Januari Tahun Depan

"Itu bukan hanya di Jakarta tapi juga seluruh Indonesia. Sepanjang itu berkaitan masalah bersama silakan saja," kata Zainut.

Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merasa heran dengan polemik atas pernyataan dirinya yang meminta agar di setiap acara diselingi dengan doa dari seluruh agama di Indonesia.

Yaqut bertanya apa yang menjadi kesalahan dari pembacaan doa tersebut.

Hal itu ia sampaikan di dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, menanggapi pertanyaan Anggota Komisi VIII, Jefri Romdonny.

"Kiai Jefri nanya soal doa untuk semua. Jadi salahnya doa ini apa sih. Orang disuruh doa kok ribut, salahnya doa ini apa? Ini pertanyaan saya, saya boleh dong nanya. Salah doanya apa, kan gak ada salahnya?" ujar Yaqut, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Ucapkan Selamat Natal, Menag Nasaruddin Umar Ajak Masyarakat Menebar Kasih

Yaqut mengatakan dirinya memiliki asumsi bahwa orang yang dekat dengan Tuhan dalam hal ini orang yang memanjatkan doa maka orang tersebut akan jauh dari perilaku koruptif dan perilaku-perilaku tercela lainnya.

Ia justru merasa aneh jika dalam acara dan kegiatan yang dihadiri oleh seluruh umat beragama kemudian hanya diselingi dengan doa dari keyakinan umat muslim.

"Ketika mereka ingat Tuhannya maka perilaku-perilaku koruptif, perilaku kurang baik itu otomatis akan jauh dari perilaku pelayanan mereka terhadap masyarakat. Itu asumsinya. Itu asumsi, apakah itu benar ya masing-masing person saya kira," kata Yaqut.

"Dengan doa mejauhkan perilaku atau gak, kalau doa saja sudah tidak menjauhkan dia dari perilaku buruk terus apalagi yang bisa menjauhkan mereka kecuali maut. Kira-kira begitu," ujarnya.

Kendati begitu, Yaqut menegaskan bahwa instruksi pembacaan doa seluruh agama itu hanya diterapkan untuk kegiatan Kementerian Agama dan tidak untuk eksternal.

"Iyaa dan itu hanya berlaku di Kementerian agama pas rakernas di mana semua pegawai ikut. Dan saya tidak pernah mencoba mengubah misalnya praktik doa di acara kenegaraan, tidak," tegasnya.

Diketahui, Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta sesi doa setiap acara yang berlangsung di Kementerian Agama tak hanya diisi doa untuk agama Islam, tapi semua agama.

Gus Yaqut membuat seruan itu saat membuka rapat kerja nasional Kemenag secara daring dan luring, Senin hingga Rabu (5-7/4/2021).

"Pagi hari ini saya senang rakernas dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran. Ini memberikan pencerahan sekaligus penyegaran untuk kita semua. Tapi akan lebih indah kalau doanya diberikan kesempatan semua agama untuk memberikan doa," kata Yaqut.

Menurut dia, seruan itu sebagai otokritik terhadap lembaga yang dipimpinnya. Sebab dalam setiap kesempatan acara di Kemenag, hanya menyertakan doa untuk agama Islam.

Ia ingin agar Kemenag menjadi rumah bagi seluruh agama yang ada di Indonesia, melayani dan memberikan kesempatan yang sama.

Bahkan ia menyebut pembacaan doa untuk agama tertentu saja, tak ubahnya seperti acara organisasi kemasyarakatan.

"Jadi jangan ini kesannya kita ini sedang rapat Ormas kegiatan agama, Ormas Islam Kementerian Agama. Kita sedang melakukan Rakernas Kementerian Agama yang di dalamnya bukan hanya urusan agama Islam saja," kata dia.

Yaqut menegaskan, Kemenag harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi moderasi agama.

Ia tidak ingin Kemenag yang menggembar-gemborkan moderasi beragama, namun pada praktiknya berseberangan.