Kunker Terakhir, Bambang Brodjonegoro: Enggak Ada Lagi Menristek

Jum'at, 09 April 2021 | 16:33 WIB
Kunker Terakhir, Bambang Brodjonegoro: Enggak Ada Lagi Menristek
Menteri Riset dan Teknologi/ Badan Riset Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bambang Brodjonegoro bakal meninggalkan jabatan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek). Bambang pamit pasca DPR RI menyetujui adanya peleburan Kemenristek ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Hal itu disampaikan Bambang saat berpidato dalam acara Peresmian Science Techno Park di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/4/2021). Sebelum melakukan sesi peresmian, Bambang menuturkan kalau kunjungannya ke Unhas itu menjadi kali terakhir bagi dirinya selaku Menristek.

Menariknya, Unhas juga menjadi lokasi pertama untuk kunjungan daerah Bambang saat baru menjadi Menristek.

"Kunjungan daerah maksudnya pertama saya adalah ke Unhas waktu itu saya membuka joint working group Indonesia - Prancis dalam bidang penelitian didampingi ibu rektor," kata Bambang dikutip dari sebuah video, Jumat.

Baca Juga: Sekolah Wajib Sediakan Opsi Belajar Tatap Muka Terbatas setelah PTK Vaksin

"Dan hari ini mungkin akan menajdi kunjungan saya terakhir saya ke daerah sebagai Menristek," ujarnya.

Alasan Bambang menyampaikan itu karena hasil Sidang Paripurna DPR RI menyatakan kalau Kemenristek dilebur ke Kemendikbud. Sehingga nantinya tidak akan ada lagi Kemenristek.

"Jadi akhirnya enggak ada lagi Menristek dan enggak ada lagi kunjungan daerah dari Kemenristek."

Setujui surat Jokowi

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

Baca Juga: Pisah-Gabung Kemenristek dan Kemendikbud, Mardani: Pemerintah Inkonsisten

Salah satu poin dari surat yang disetujui itu adalah penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Nantinya kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu akan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Belum diketahui bagaimana nasib Menristek Bambang Brodjonegoro yang sebelumnya juga merangkap Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI