Suara.com - Setelah 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita -- badan sosial yang didirikan oleh Tien Soeharto -- mengapa sekarang pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah diambil alih oleh pemerintah?
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, alasannya karena setiap tahun TMII mengalami kerugian Rp40 miliar sampai Rp50 miliar.
Karena terus mengalami kerugian, TMII tidak lagi memberikan kontribusi kepada negara.
"Sampai saat ini kondisi TMII dalam pengelolaannya itu mengalami kerugian dari waktu ke waktu. Saya dapat informasi bahwa setiap tahun Yayasan Harapan Kita menyubsidi antara Rp40 sampai Rp50 miliar. Dan pastinya tidak beri kontribusi kepada negara," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: Tien Soeharto Dikabarkan Meninggal Ditembak, Begini Cerita Sebenarnya
Pada tahun 2016, Menteri Sekretaris Negara Pratikno melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tata kelola TMII.
Pratikno kemudian meminta Fakultas Hukum UGM dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan asesmen terhadap pengelolaan TMII.
Hasilnya ada tiga rekomendasi, yakni dikelola oleh swasta, kerjasama pemerintah dan badan layanan umum.
"BPKP juga telah melihat, mengaudit pekembangan TMII. BPKP meminta mensesneg untuk menangani," tutur Moeldoko.
Dari tiga rekomendasi tersebut keluar Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 menggantikan Keppres Nomor 51 Tahun 1977 yang mengatur pengelolaan TMII.
Baca Juga: Politisi PKS Ingatkan Pemerintah, Jangan Jadikan Taman Mini Jaminan Utang
"Dengan demikian maka Keppres 51/1977 tidak berlaku karena pengelolaannya nanti dikelola Mensesneg," katanya.