Suara.com - Seorang terduga teroris berisinial WI ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dari kediamannya di Jalan TB Simatupang, RT 02/RW 08, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (9/4/2021).
Berdasarkan penuturan Iis, istri Ketua RT 02, penangkapan terhadap WI dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB sehabis salat Jumat.
"Sekitar pukul satuan, sehabis salat Jumat," kata Iis kepada wartawan di lokasi, Jumat (9/4/2021).
Sepengetahuannya, WI ditangkap saat hendak pulang ke rumahnya sehabis menunaikan salat Jumat di masjid.
Baca Juga: Warga Suryowijayan Digeledah Densus 88, Ketua RW: Dakwahnya Menyejukkan
"Jadi ditangkap habis salat Jumat, belum masuk ke rumah bapaknya (WI), langsung dimasukkan ke mobil" ujar Iis.
Usai melakukan penangkapan kata Iis, Densus 88 Antiteror Polri langsung melakukan penggeledahan di rumah WI. Kata Iis yang ikut mendampingi penggeledahan ada sejumlah barang yang dibawa seperti telepon genggam, dompet dan kartu keluarga.
"Pas digeledah cuma kayak lemari, baju-baju diperiksa," kata Iis.
Sementara itu berdasarkan pantauan Suara.com di kediaman WI, sekitar pukul 15.53 WIB tidak ada garis polisi berwarna kuning yang dipasang. Pihak kepolisian juga tidak ada yang berjaga, hanya para awak media masih bertahan di sekitar rumah WI.
Kemudian keadaan rumah WI juga nampak sepi, hanya satu unit sepeda motor yang terparkir. Pagar rumahnya tertutup rapat, dari luar tidak ada aktivitas yang terlihat.
Baca Juga: Menyerah! Terduga Teroris Nouval Farisi Diantar Ortunya ke Polsek Setiabudi