Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Masjid Istiqlal kembali dibuka secara terbatas untuk umum setelah ditutup sejak Mei 2019 lalu. Artinya, saat bulan ramadhan mendatang, umat islam sudah bisa beribadah di masjid terbesar se-Asia Tenggara ini.
Kendati demikian, Anies menyatakan ada ketentuan khusus yang harus diterapkan di Istiqlal karena masa pandemi Covid-19. Di antaranya seperti tak boleh mengadakan acara buka puasa dan sahur di lingkungan masjid.
"Adapun tadi seperti nanti di bulan suci Ramadan ini nanti ada aktivitas ifthar (buka puasa), ada aktivitas sahur, kami menganjurkan untuk tidak dilakukan di masjid," ujar Anies di masjid Istiqlal, Jumat (9/4/2021).
Anies menyebut jika buka puasa dan sahur dilakukan di masjid Istiqlal, maka para jamaah yang hadir berisiko terpapar Covid-19. Sebab mereka harus membuka masker dalam waktu yang lama serta berinteraksi.
Baca Juga: Sebut Anies Ngebet Buka Sekolah, Epidemiolog: Tunggu Covid Jadi Endemik
"Begitu ada kegiatan ifthar begitu ada kegiatan sahur maka harus buka masker karena itulah penggunaan tempat ibadah masjid utk aktivitas Ibadah bisa menjalankan dengan mentaati protokol kesehatan menghindari kerumunan," jelasnya.
Menurutnya ibadah apalagi di bulan Ramadan harus dilakukan secara khusyuk. Namun ia mengingatkan agar protokol kesehatan terus dijalankan.
"Bahwa prinsip utamanya adalah menjaga jarak memakai masker dan beribadah di masjid secara proporsional artinya kegiatannya kegiatan khusus kegiatan ibadah saja," pungkasnya.