Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai pembubaran Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) yang kini justru dilebur di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukan sikap pemerintah yang inkonsisten.
Pasalnya, kata Ketua DPP PKS itu sebelum dilebur, Kemenristek sudah pernah bergabung dengan Kemendikbud.
"Pertama ini menunjukan inkonsistensi. Sebelumnya digabung, pisah, sekarang gabung kembali," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Lantaran itu, Mardani meminta agar peleburan Ristek di bawah Kemendikbud dapat dikawal. Mengingat penggabungan dua kementerian menjadi satu itu menyangkut kinerja dan orang per orang.
Baca Juga: Bisa Diakomodir BRIN, DPR Minta Peran Penting Ristek Tak Dilupakan
"Bukan lemari yang dipindahkan," ujar Mardani.
Selain itu dia menyoroti pembentukan Kementerian Investasi. Menurutnya investasi bisa berjalan bukan hanya karena ada kementerian semata, melainkan iklim investasi itu sendiri yang harus dijaga.
"Pembentukan Kementerian Investasi bisa sia-sia jika upaya pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi tidak menjadi prioritas Presiden. Investasi datang bukan karena ada kementerian, tapi karena tidak ada korupsi dan birokrasi yang melayani ditambah penegakan hukum yang kokoh," ujar Mardani.
Pembubaran Kemenristek Disetujui DPR
Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui usulan pemerintah untuk pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian Investasi. Pengambilan keputusan itu dilakukan DPR dalan rapat paripurna penutupan masa sidang hari ini.
Baca Juga: Kemendikbud Tunggu Arahan Jokowi Soal Penggabungan dengan Kemenristek
Persetujuan itu berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, pada Kamis (8/4). Di mana dalam eapat tersebut me.bahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Salah satu yang menjadi poin dalam surat presiden ialah pembentukan Kementerian Investasi.
"Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Dasco membaca isi surpres, Jumat (9/4/2021).
Dasco kemudian meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir terkait usulan pembentukan Kementerian Investasi.
"Selanjutnya kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Dasco yang dijawab setuju anggota.
Diketahui dalam rapat yang sama, poin di dalam surpres yang turut mendapat persetujuan DPR ialah mengenai pembubaran Kemenristek, yang kini dilebur bersama Kemendikbud.
"Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek," ujarnya.