Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penggabungan Kemendikbud dengan Kementerian Riset dan Teknologi.
Plt. Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Hendarman mengatakan pihaknya akan mempersiapkan segala yang diputuskan oleh Presiden bersama dengan DPR RI.
"Mari kita tunggu pengumuman resmi oleh Bapak Presiden terkait penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud ini. Kemendikbud menyambut baik segala perubahan untuk membuat Indonesia menjadi lebih maju lagi," kata Hendarman saat dihubungi, Jumat (9/4/2021).
Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.
Baca Juga: Jokowi Salat Jumat di Lokasi Bencana Banjir Bandang Lembata NTT
Salah satu poin dari surat yang disetujui itu adalah penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Nantinya kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu akan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Belum diketahui bagaimana nasib Menristek Bambang Brodjonegoro yang sebelumnya juga merangkap Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).