Suara.com - Rapat paripurna DPR pada Jumat (9/4/2021) menyepakati Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2022 sebesar Rp7,990 triliun, setelah mendapatkan penjelasan Badan Urusan Rumah Tangga DPR.
Anggaran terdiri dari untuk Satuan Kerja Dewan senilai Rp4,931 triliun dan Satuan Kerja Setjen DPR senilai Rp3.058 triliun.
"Sesuai ketentuan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang MD3, kami harapkan dapat ditindaklanjuti DPR untuk disampaikan pada Presiden," kata Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Agung Budi Santoso.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna kemudian meminta persetujuan anggota dewan dan semua menyatakan setuju.
Baca Juga: DPR Dukung Vaksin Nusantara, Minta BPOM Jangan Terkesan Hambat Penelitian
Nilai anggaran tersebut telah dikompilasi dan disinkronisasi menjadi Rencana Kerja dan Anggaran DPR 2022.