Suara.com - Tim Satgas KPK menggeledah lima lokasi di Kabupaten Bandung Barat untuk memperkuat bukti terjadinya kasus korupsi pengadaan tanggap darurat Corona di Bandung Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lima lokasi itu yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kediaman tersangka M Totoh Gunawan dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi bansos Corona.
"Penggeledahan lima lokasi berbeda yang berada diwilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yaitu rumah kediaman dari tersangka MTG (M. Totoh Gunawan) dan pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara ini," ungkap Ali.
Dari penggeledahan itu, Tim menemukan barang bukti berupa dokumen kasus korupsi bansos corona ini.
Baca Juga: Intip Isi Garasi Bupati Bandung Barat yang Terjerat Kasus Bantuan Covid-19
"Selanjutnya bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk segera diajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud," kata Ali.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap lima rumah milik keluarga Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Rabu (7/4/2021) kemarin. Penggeledahan kelima tempat itu karena diduga berkaitan dengan kasus Aa Umbara yang telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona.
"Rumah kediaman dari pihak-pihak yang ada hubungan keluarga dengan tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna) dan diduga mengetahui rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).
Adapun barang bukti yang ditemukan terkait kasus korupsi bansos berupa dokumen.
"Selanjutnya bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk segera diajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud," tutup Ali.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Rumah Bupati Aa Umbara Mendadak Sepi
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Meereka adalah Totoh, Aa Umbara dan putranya, yakni Andri Wibawa.
Namun, lembaga antirasuah baru melakukan penahanan terhadap M. Totoh. Sedangkan, Aa Umbara dan anaknya belum dilakukan penahanan. Keduanya beralasan sakit ketika ingin ditahan KPK.
Dalam perkara pengadaan Bansos Kab Bandung Barat. AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp3,7 miliar.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata anak Aa Umbara, Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung. Dimana, kata Alex, Andri mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp2,7 miliar.