DPR juga Setujui Usulan Jokowi Bentuk Kementerian Investasi

Jum'at, 09 April 2021 | 12:34 WIB
DPR juga Setujui Usulan Jokowi Bentuk Kementerian Investasi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dua dari kanan) dalam Rapat Paripurna DPR RI. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui usulan pemerintah untuk pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian Investasi. Pengambilan keputusan itu dilakukan DPR dalan rapat paripurna penutupan masa sidang hari ini.

Persetujuan itu berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, pada Kamis (8/4). Rapat tersebut membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Salah satu yang menjadi poin dalam surat presiden ialah pembentukan Kementerian Investasi.

"Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Dasco membaca isi surpres, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Wanti-wanti Jelang Rizieq Sidang Offline, DPR: Semuanya Harus Menahan Diri

Dasco kemudian meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir terkait usulan pembentukan Kementerian Investasi.

"Selanjutnya kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Dasco yang dijawab setuju anggota.

Diketahui dalam rapat yang sama, poin di dalam surpres yang turut mendapat persetujuan DPR ialah mengenai pembubaran Kemenristek, yang kini dilebur bersama Kemendikbud.

"Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek," ujar Dasco.

Baca Juga: Keluarga DPR Ikut Dapat Jatah Vaksin Covid, Pimpinan: Gak Ada Pilih Kasih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI