Amerika Rilis Peringatan Bahaya Terorisme di Indonesia, Ini Kata Pengamat

Jum'at, 09 April 2021 | 10:52 WIB
Amerika Rilis Peringatan Bahaya Terorisme di Indonesia, Ini Kata Pengamat
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia keluarkan peringatan ancaman teroris berskala tinggi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta mengeluarkan peringatan keamanan bahaya terorisme bagi warganya di Indonesia, hal ini disebut sebagai sesuatu yang biasa.

Pengamat Intelijen dan Terorisme Universitas Indonesia (UI) Stanislaus Riyanta mengatakan wajar jika Kedubes AS memperingati seperti itu sebab pemberitaan mengenai terorisme tengah meningkat beberapa pekan ini.

"Ini normatif saja, ketika tingkat aksi teror meningkat, kemudian ada rentetan penangkapan dengan berbagai barang bukti, dan ada pernyataan orang yang ditangkap bahwa mereka akan melakukan aksi teror," kata Stanislaus saat dihubungi Suara.com, Jumat (9/4/2021).

Dia berharap masyarakat tidak perlu panik melihat peringatan ini, karena kepanikan menjadi celah kerawanan yang makin memperbesar peluang terjadinya aksi teror.

Baca Juga: Kedutaan Besar Amerika : Ada Ancaman Teroris Skala Tinggi di Indonesia

"Tetap tenang dan percayakan kepada aparat keamanan," ucapnya.

Sebelumnya Kedubes AS mengeluarkan peringatan bahaya terorisme kepada warganya di Indonesia pasca-bom di Makassar dan penyerangan Mabes Polri, berlaku mulai 7 April hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Kedutaan Besar AS menyarankan peningkatan kesadaran keamanan pribadi warga negara AS, terutama di tempat umum (di Indonesia)," tulis Kedubes AS dalam peringatannya.

Setiap WN AS di Indonesia disarankan untuk meningkatkan kewaspadaan di jalan ramai, area perbelanjaan, tempat ibadah, dan lokasi dengan banyak orang.

Kemudian membekali diri dengan perlengkapan keamanan pribadi, meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan, menghindari demonstrasi atau keramaian, waspada saat berkunjung ke bank atau ATM.

Baca Juga: Peringatan Ancaman Teroris, Kedubes AS di Inodnesia: Waspada ke ATM

Selanjutnya WN AS dilarang menunjukkan harta benda yang mencolok seperti perhiasan atau jam tangan mahal, jangan menolak upaya perampokan secara fisik, serta memantau perkembangan berita lokal di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI