Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik adanya dugaan kesepakatan khusus dalam negosiasi pengadaan tanah Pemprov DKI di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Jakarta Timur, hingga berujung rasuah.
Hal itu didalami setelah meminta keterangan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles. Yoory belum lama ini dipecat dari jabatannya oleh Gubernur Anies Baswedan.
"Dikonfirmasi terkait adanya dugaan kesepakatan khusus dalam proses negosiasi dengan pihak-pihak yang terkait perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (9/4/2021).
Selain itu, Yoory juga diminta penyidik antirasuah menjelaskan mekanisme hingga Pemprov DKI Jakarta memilih pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
"Didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan proses pengadaan tanah diwilayah Munjul Cipayung," ujar Ali.
Diketahui, Kamis (8/4/2021) kemarin, usai diperiksa penyidik sebagai saksi, Yoory mengaku sudah menyampaikan semua data terkait kasus korupsi Munjul kepada penyidik.
"Saya sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan dengan datanya semuanya," ucap Yoory di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
Kemudian, ketika kembali ditanya terkait penunjukan PT. Adonara Propertindo dalam mengurus pengadaan lahan di Munjul itu, ia mengaku telah menyampaikan kepada penyidik.
"Tanya ke penyidik ya. Gitu aja ya makasih ya," ucap Yoory.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Anak Buah Anies Terkait Kasus Pengadaan Tanah Munjul
Dalam kasus ini, ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik antirasuah. Salah satunya Yoory dikabarkan sudah menjadi tersangka.