Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mendukung pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah menjadi dikelola negara. Hanya saja, ia mengingatkan agar pengelolaannya nanti benar-benar dilakukan oleh negara, bukan dialihkam kembali ke swasta.
Menurut Mardani, ia mendukung pengambilalihan TMII apabila memang sejarah dan legalnya milik negara. Namun menurutnya proses ayau transisi mengambil alih perlu dengan seksama agar tidak membawa dampak buruk bagi pengelolaan TMII ke depan.
"Mesti jelas bahwa pengambilalihannya untuk kepentingan negara. Semua tercatat dan digunakan utk memperkuat kedudukan negara. Jangan jadikan untuk tujuan lain. Misal, diambil alih untuk dikelola pihak swasta," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Mardani sekaligus memperingatkan jangan sampai pengambilaliham TMII nantinya hanya akan menjadi aset negara yang dijadikan utang. Karena itu ia menekankan agar pengelolaan TMII oleh negara dapat diawasi.
Baca Juga: Soal Pengelolaan TMII, Pratikno: Tak Selamanya Dikelola Kemensesneg
"Apalagi jika dijadikan alat untuk tanggungan hutang. Luas yang hampir 150 hektar di wilayah strategis kota Jakarta bisa sangat menggiurkan. Karena itu kami akan awasi dengan seksama agar proses akuntabel," kata Mardani.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah secara resmi mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Pengambilalihan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.
Sebagai informasi, Yayasan Harapan Kita didirikan oleh Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto pada 23 Agustus 1968. Selama 44 tahun, Yayasan Harapan Kita mengelola TMII yang jadi ikon miniatur Indonesia tersebut.