Minta Kepastian Hukum Kasus Sengketa Lahan, Warga Bara Baraya Sambangi MA

Kamis, 08 April 2021 | 23:05 WIB
Minta Kepastian Hukum Kasus Sengketa Lahan, Warga Bara Baraya Sambangi MA
Perwakilan warga Bara-baraya, Makassar, melaporkan dugaan mafia peradilan dan pelanggaran teknis yudisial, hukum acara, maladministrasi, dan pelayanan publik ke gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (8/4/2021). (Suara.com/Ummi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Cuma dia mengatakan kosongkan rumah ada SPnya, SP1 sampai SP 3 tapi kami tidak indahkan kami tetap bertahan. Jadi anak-anak anak terganggu psikologisnya ada yang nggak mau pergi ke sekolah rumah kita dijaga. Itu selama sebulan," katanya.

Untuk diketahui, bahwa warga Bara-Baraya sebanyak 39 KK digugat dalam perkara ini oleh Nurdin Nombong bekerjasama dengan Pangdam XIV Hasanuddin Makassar. Pada pokoknya gugatan tersebut meminta warga Bara-Baraya untuk mengosongkan lahan seluas ±3.517 M²
dan 960 M².

Sementara lahan tersebut sudah dikuasai oleh warga selama sekitar 50 tahun sebagai kawasan permukiman berdasarkan akta jual beli yang sah dibuat oleh pejabat yang berwenang. Saat ini perkara dimaksud sudah pada tahap pemeriksaan tingkat kasasi di Mahkamah Agung RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI