Suara.com - Calvino Samudera dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan dan penggelapan uang, Kamis (8/4/2021). Calvino merupakan orang yang terseret dalam kasus perselingkuhan Desiree Tarigan dan pengacara Hotma Sitompul.
Hanya saja, laporan tersebut tidak ada kaitannya dengan Desiree dan Hotma. Dalam hal ini, sosok pelapor adalah Siti Farhani Djamal. Laporan itu teregister dalam nomor LP/1869/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ atas terlapor bernama Calvino Samudera dan Calvina Samudera.
"Kami melaporkan dua orang bernama Calvino Samudera dan Calvina Samudera. Ini terkait kasus penipuan dan penggelapan," kata pengacara korban, Siti Farhani Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Siti mengatakan kasus bermula saat Calvino yang mengaku sebagai konsultan bisnis datang kepada korban. Calvino pun menjanjikan keuntungan dibidang SDM hingga keuangan.
Baca Juga: Soal Peluang Rujuk dengan Hotma Sitompul, Begini Kata Desiree Tarigan
Namun, Calvino sempat menghilang usai tanda tangan kontrak dengan korban. Singkatnya, Calvino hilang tanpa jejak.
"Dia sebagai konsultan bisnis, dia bilang menjanjikan dalam segi manajemen perusahaan, dari segi Keuangan, sdm, dia mampu utk mengurus itu. Namun setelah tandatangan kontrak, ada bukti tandatangan kontraknya, ada bukti pembayaran juga dan invoice yang dimintakan sama dia, kemudian di Januari itu dia tidak ada tanggung jawab, hilang gitu aja," jelas Siti.
Siti mengatakan, kilennya merugi hingga Rp 280 juta. Dalam laporan kasus ini, pihak pelapor menyangkakan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP yang isinya berkaitan dengan penipuan atau penggelapan.