Anak Buahnya Tersangka KPK, Anies: Kebutuhan Hidup Jadi Penyebab Korupsi

Kamis, 08 April 2021 | 21:24 WIB
Anak Buahnya Tersangka KPK, Anies: Kebutuhan Hidup Jadi Penyebab Korupsi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB pesantren milik Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (1/4/2021). [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara panjang lebar mengenai penyebab korupsi di lingkup pemerintahan. Salah satunya adalah karena kurang mampunya memenuhi kebutuhan hidup layak.

Ia menyebut upah yang didapatkan tidak sebanding dengan nilai kebutuhannya. Karena itu, seseorang akhirnya memilih untuk melakukan korupsi.

Hal ini dikatakan Anies dalam acara diskusi "Membeda Praktik Korupsi Kepala Daerah", yang digelar secara daring, Kamis (8/4/2021).

"Kalau kebutuhan hidup layak tidak bisa dipenuhi di tempat ia bekerja maka tanggung jawab di rumah yang harus ditunaikan, dia harus cari peluang lain untuk bisa menutup kebutuhannya" ujar Anies.

Baca Juga: Bahas Korupsi Bersama Pukat FH UGM, Anies Baswedan: Pemicunya Keserakahan

Belum lama ini, nama baik Pemprov DKI tercoreng karena Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan tersandung kasus korupsi. Anak buah Anies itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Mendikbud itu tidak menjelaskan ihwal korupsi Yoory dalam acara itu. Namun ia menyebut seharusnya jika ada kebutuhan yang perlu dicukupi, bisa mencari uang tambahan dengan cara yang aman, bukan korupsi.

"Bila peluang yang dilakukan itu di luar kegiatan kantor untuk tambahan masih aman. Tapi bila kewenangan yang dimilikinya kemudian dipandang sebagai cara untuk mendapatkan pendapatan tambahan di situlah masalahnya," jelasnya.

Ia mencontohkan kebutuhan hidup seorang pegawai Rp10 juta perbulan tetapi pendapatannya hanya Rp7 juta. Dengan demikian pegawai itu bakal berupaya mencari kekurangan dana yang ada untuk menambal kebutuhannya.

"Maka Rp 3 juta ini dia harus cari dan selisih Rp3 juta ini bisa jadi diambil lewat kewenangan yang dimiliki dipakai untuk mendapatkan tambahan mengisi uang yang kosong. Inilah jenis korupsi karena kebutuhan," kata Anies.

Baca Juga: Antisipasi Inflasi, Gubernur Anies Usahakan Stok Pangan Aman Selama Ramadan

"Itu solusinya adalah dengan ditingkatkan pendapatannya sehingga kebutuhannya tertutup," tambahnya menjelaskan.

Selain korupsi karena kebutuhan hidup layak, Anies juga menyebutkan faktor korupsi lainnya. Misalnya dipicu oleh sifat tamak dan keserakahan yang sangat sulit untuk dihindari.

Jika ini menjadi faktor, Anies menyebut satu-satunya cara adalah memberi hukuman berat kepada pelaku agar tidak dicontoh pejabat lain.

"Cara menghadapinya adalah dengan hukuman yang berat sanksi yang tegas sanksi yang tidak pandang bulu, inilah yang kemudian menjadi solusi," tutur Anies.

Terakhir, Anies menilai penyebab korupsi terakhir adalah kesalahan sistem. Hal ini lanjut Anies, masih bisa dicegah dengan perbaikan sistem yang lebih memadai.

Solusinya adalah dengan membuat terobosan baru dalam sistem itu. Birokrasi haeus dibenahi agar bisa meminimalisir potensi korupsi.

"Yang ini yang perlu solusi sistemik, di sini lah terus menerus harus dicari terobosannya dan mereka-mereka yang memiliki niat untuk melakukan korupsi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI