Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan sesuatu yang prinsip dan tidak boleh ditolerir berbagai kekurangannya. Untuk itu, ia meminta industri konstruksi untuk terus meningkatkan penerapan K3 di tempat kerja.
Hal ini disampaikan Ida saat membuka Munas VII Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP BPU-SPSI) di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti soal angka kecelakaan kerja di Indonesia.
"Selalu menerapkan K3 di lokasi kerja itu sangat penting, apalagi sektor bangunan dan konstruksi ini termasuk sektor yang cukup berisiko dalam proses kerjanya," kata Ida, Kamis (8/4/2021).
Kasus kecelakaan kerja, jelas Ida, setiap tahun terus mengalami penurunan. Hal itu diketahui berdasarkan data dari Direktorat K3 Kemnaker yang menunjukkan bahwa 2019 terjadi 155.327 kecelakaan kerja, dan di 2020 terjadi 153.055 kasus.
Baca Juga: Upaya Cetak SDM Siap Kerja, Kemnaker Minta BLK Komunitas Lakukan Ini
Kendati demikian, sambungnya, penurunan yang terjadi sangat tipis, dan pemerintah sama sekali belum puas dengan penurunan angka tersebut. Oleh karena itu, Ida juga akan terus mengingatkan jajaran pengawas agar tetap memantau dan mensupervisi pelaksanaan K3 di lokasi-lokasi pembangunan.
Ida bilang, sebagai industri, sektor konstruksi dan pekerjaan umum berada di bawah naungan Kementerian PUPR, tetapi dalam hal pekerja dan pelaksananya, menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan.
"Oleh karena itu, saya tidak akan rela jika banyak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, sehingga kemudian menjadi tidak produktif, menjadi difabel, bahkan kehilangan nyawa. Risiko itu terlalu berat untuk dipikul oleh keluarga-keluarga pekerja ini," paparnya.
Lebih lanjut Ida menyebut, konstruksi merupakan sektor yang menjadi andalan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Konstruksi bukan hanya untuk mempercepat pembangunan ekonomi, ketersediaan akses dan pelayanan masyarakat. Namun, sektor ini juga penting mengingat begitu banyaknya industri turunannya.
Industri turunan yang dimaksud, yaitu industri semen, industri pengolahan besi, industri alat berat, bahkan sampai industri informal, seperti warung makanan, kos-kosan, dan makanan kaki lima menjadi hidup karena ada proyek-proyek konstruksi.
Baca Juga: Menaker Paparkan Manfaat Program JKP Bagi Pekerja yang Kena PHK
"Oleh karena itu, teman-teman pekerja semua, bersyukurlah dan tetaplah optimis. Akan banyak pekerjaan untuk teman-teman semua di sektor ini, sehingga bisa membawa pulang rezeki bagi keluarga," ucapnya.
Sebagai informasi, data terbaru dari hasil pendataan dan verifikasi keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang menjadi anggota Serikat Pekerja sebanyak 3,2 juta pekerja. Mereka terbagi dalam 10.748 PUK/Serikat Pekerja, 161 federasi, dan 16 konfederasi.