Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pengelola apartemen menjaga tata tertib agar tempat mereka tidak dijadikan lokasi prostitusi. Hal ini disampaikan Riza setelah kasus perdagangan anak untuk prostitusi terungkap.
"Saya kira perlu kita pertimbangkan, pengelola yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, saya kira perlu kita pertimbangkan untuk berikan sanksi," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Riza menekankan, peran serta masyarakat untuk mencegah prostitusi amat dibutuhkan.
"Pengelola apartemen tidak sekedar mencari keuntungan dari pengelolaan, sewa, jual beli apartemen. Tapi juga memastikan lingkungannya, apartemennya aman dan jauh dari praktek prostitusi," katanya.
"Kami sudah sampaikan berkali-kali, kita punya tanggung jawab yang sama ubtuk menjaga anak-anak kita, termasuk di apartemen. Jangan sampai menjadi korban prostitusi."
Dijual ke pria hidung belang
Melalui aplikasi MiChat, DF (27) menjual seorang anak perempuan berusia 11 tahun ke pria hidung belang. Bisnis perdagangan anak yang dilakukan DF kini telah diungkap polisi Jakarta Utara dan dia ditangkap saat berada di Apartemen Gading Nias.
Di akun MiChat, DF memanipulasi usia korban menjadi 16 tahun. Disebutkan pula, korban bisa melayani pria hidung belang di Kelapa Gading (Jakarta Utara).
DF memasang tarif untuk mendapatkan layanan korban senilai Rp450 ribu. Dari hasil transaksi, korban akan mendapat upah Rp300 ribu.
Baca Juga: Dijadikan PSK di Jakarta, Pria Pengangguran Jual Siswi SD Lewat MiChat
Bagaimana perkenalan mereka?