Suara.com - Berikut ini sejarah TMII mulai dari gagasan istri Soeharto, Tien Soeharto lalu dikelola oleh yayasan hingga akhirnya sekarang diambil alih pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers virtual, pada hari Rabu (7/4/2021) menyampaikan kabar bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo secara resmi.
Disampaikan pula oleh Pratikno, bahwa terbitnya Perpres tersebut dilatarbelakangi oleh masukan banyak pihak soal TMII. Salah satunya adalah rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lantas, bagaimana sejarah TMII hingga akhirnya diambil alih oleh Pemerintah? Langsung saja simak informasinya berikut ini.

Mengutip laman TMII, Tien Soeharto menyampaikan gagasan pembangunan miniatur Indonesia pada rapat pengurus YHK di Jalan Cendana Nomor 8, Jakarta pada 13 Maret Tahun 1970. Bentuk dan sifat isian proyek tersebut berupa bangunan utama bercorak rumah-rumah adat yang dilengkapi dengan pagelaran kesenian kekayaan flora, fauna, dan benda budaya dari masing-masing daerah di Indonesia.
Gagasan tersebut dilandasi oleh suatu keinginan untuk membangkitkan kebanggaan dan rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air. Sekaligus untuk memperkenalkan Indonesia kepada negara lain di dunia.
Ide tersebut kemudian semakin mantap setelah Tien selaku Ibu Negara menyertai perjalanan kerja Soeharto ke berbagai negara. Dari situ, Tien Soeharto mendapatkan kesempatan mengunjungi obyek-obyek wisata di luar negeri, seperti Disneyland di Amerika Serikat dan TIM Land di Thailand.
Kunjungan istri Soeharto ke obyek-obyek wisata tersebut semakin mendorongnya untuk mewujudkan ide ke dalam suatu proyek dengan membuat tempat rekreasi yang mampu menggambarkan kebesaran dan keindahan Indonesia dalam bentuk mini.
Baca Juga: TMII Diambil Alih Pemerintah, FZ: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Utang
Hampir satu tahun setelahnya, Tien menyampaikan maksud dan tujuan pembangunan TMII di depan umum. Tien mengemukakan maksud dan juga tujuan pada penutupan Rapat Kerja Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seluruh Indonesia di Istana Negara. Raker tersebut juga dihadiri oleh Soeharto serta didampingi oleh Menteri Dalam Negeri yang menjabat saat itu, yaitu Amir Mahmud.