Buron, Polisi Ungkap Peran Dokter LC Kasus Malpraktik Filler Payudara

Kamis, 08 April 2021 | 15:02 WIB
Buron, Polisi Ungkap Peran Dokter LC Kasus Malpraktik Filler Payudara
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam ungkap kasus pencurian dan pemeretelan rumah mewah di Kedoya yang sempat viral di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (31/3/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat hingga kini masih memburu satu orang dalam kasus penyuntikan "filler" payudara secara ilegal. Sosok tersebut berinisial LC yang berdarakan keterangan tersangka STR, merupakan seorang dokter.

Tak hanya itu, STR mengaku mendapat sertifikat penyuntikan filler payudara hanya dengan belajar dengan LC selama sehari.

"Dengan ijazah itu yang digunakan tersangka LC ini untuk mengelabui para korbannya yang bersangkutan memiliki sertifikasi terkait filler payudara itu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Ady menyebutkan, STR turut membayar sejumlah uang agar bisa mempunyai sertifikat tersebut dari LC. Hanya saja Ady belum membeberkan berapa jumlah uang yang harus dibayarkan oleh STR tersebut.

Baca Juga: Artis Jadi Korban Malpraktik Filler Payudara, Dokter: Efek Sampingnya Fatal

Setelah mempunyai sertifikat, STR lantas membuka praktik filter payudara dan memasarkannya secara online. Ady menyebutkan jika praktik tersebut sangat berbahaya.

"Ya namanya privat dia bayar satu hari. Terus setelah itu dia buka praktek melalui online kemudian ada yang kemarin sebagai pelapor dan korban bahwa dari praktik filler itu sangat membahayakan karena setelah penyuntikan atau filler tersebut masih ada cairan yang tersisa. Dia menyampaikan kalau memang kurang besar ukurannya bisa disuntikkan sendiri," jelasnya.

Sebelumnya, korban D dan T mengaku mengalami infeksi pada bagian payudara usai menjalani suntik "filler" dari seseorang yang awalnya mengaku dokter.

Selanjutnya, D melapor dugaan malpraktik ke Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (31/3). Filler adalah tindakan penyuntikan bahan berupa cairan gel ke bawah kulit yang bertujuan untuk menambah volume pada salah satu bagian tubuh.

Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya sempat membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban gagal filler payudara dari oknum yang mengaku sebagai dokter. Itu dilakukan pasca adanya laporan dari dua wanita yang mengaku menjadi korban.

Baca Juga: Dugaan Malpraktik Filler Payudara Monica Indah, Bengkak Terasa Mau Pecah

Korban berinisial T dan D melapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (31/3/2021). Keduanya membawa sejumlah bukti seperti foto luka pada bagian dada yang sudah disuntik filler.

Sebagai informasi, pelapor berinisial D mengaku mengalami infeksi pada bagian payudara. Dari pengakuannya, terdapat cairan dan nanah dari payudaranya pasca disuntikan filler oleh oknum yang mengaku sebagai dokter. 

Karena laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Barat pun langsung memburu pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya korban-korban lain. 

"Saat ini pihak Satreskrim Polres Jakarta Barat sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku dan untuk mengembangkan jaringan ini karena diduga korbannya cukup banyak dan sangat membahayakan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Kamis (1/4/2021). 

Pasca adanya menerima laporan itu, Polres Metro Jakarta Barat juga membuka posko pengaduan bagi korban filler payudara. Dengan begitu, siapapun yang merasa telah menjadi korban oleh oknum dokter tanpa izin bisa mengadukan ke pihak berwajib. 

"Saat ini pelaporannya terkait dengan kegiatan melakukan perbuatan tenaga kesehatan tapi tidak dilengkapi dengan izin. Jadi saat ini kami akan cek dulu terkait dengan pelaku tersebut, kegiatan ini menyebabkan adanya infeksi di area yang di suntik filler tersebut," ungkapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI