Terlilit Hutang Main Forex, Pegawai KPK Curi Emas Batangan Milik Koruptor

Kamis, 08 April 2021 | 14:58 WIB
Terlilit Hutang Main Forex, Pegawai KPK Curi Emas Batangan Milik Koruptor
Dewan Pengawas KPK. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap bahwa pegawai KPK berinsial IGA mencuri emas batangan karena untuk mencari keuntungan dari bisnis trading Forex. Namun, bukannya untung IGA malah terlilit hutang.

"Karena yang bersangkutan memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya cukup banyak tersangkut dalam bisnis yang tidak jelas Forex itu," ungkap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan di Gedung KPK Lama C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).

IGA sudah dipecat secara tidak terhormat melalui sidang etik. Ia bertugas terakhir di Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi atau Labuksi KPK.

Ia terbukti mencuri sebanyak 1.9 kilogram emas batangan milik barang sitaan koruptor mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Tumpak menyebut bahwa IGA bermain Forex itu sudah menghabiskan uang sebanyak Rp900 juta. Dengan menggadaikan emas batangan yang dicurinya.

Baca Juga: Habis Dipecat, Pegawai KPK Maling Emas Barbuk Koruptor 'Diseret' ke Polisi

"Berapa uang yang diperoleh waktu menggadaikan sekitar Rp900 juta. Kurang lebih sudah bisa dibayangkan kalau dinilai itu baru sebagian karena nggak semua digadaikan," ujar Tumpak.

Perbuatan IGA telah merugikan keuangan negara. Sekaligus juga telah menodai integritas seluruh insan KPK.

"Karena perbuatannya menimbulkan dampak merugikan dan berpotensi merugikan keuangan negara dan sudah terjadi bahwa citra KPK sebagai orang kenal memiliki integritas sudah ternodai oleh perbuatan yang bersangkutan," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI